• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Benahi Kawasan Kumuh, Sasar Dua Titik Tahun Ini

by Redaksi Bontang Post
10 Oktober 2023, 15:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Bontang akan menyusun DED terkait penanganan kawasan kumuh di Tanjung Laut melalui APBD-P tahun ini.

Pemkot Bontang akan menyusun DED terkait penanganan kawasan kumuh di Tanjung Laut melalui APBD-P tahun ini.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang bakal menyusun detail engineering design (DED) untuk penanganan kawasan kumuh pada akhir tahun ini. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan khusus melalui APBD Perubahan ini terdapat dua titik yang disasar.

“Berupa kampung pesisir Tanjung Laut Indah dan Tanjung Limau,” kata Edy.

Khusus di pesisir Tanjung Laut Indah menjangkau RT 12 sampai 14. Sementara untuk penyusunan DED penataan kawasan kumuh di Tanjung Limau pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp500 juta. Kajian ini mencakup aspek sanitasi, perbaikan rumah, dan drainase.

“Disesuaikan dengan kondisi kawasan nantinya,” ucapnya.

Ia memastikan pelaksanaan pengerjaan penataan menjadi ranah pemprov Kaltim. Harapannya dapat terealisasi di tahun depan. Oleh sebab itu jika DED cepat rampung, maka berimbas terhadap penganggaran dan pelaksanaannya. Kajian ini akan menggandeng tim dari Universitas Mulawarman.

“Ini kewenanganan provinsi. DED nanti sebagai dasar pemprov untuk melaksanakan kegiatan,” tutur dia.

Sesuai dengan regulasi Kawasan 10-15 hektare adalah kewenangan pemprov. Adapun 15 hektare ke atas ranah pemerintah pusat. Regulasi ini juga sudah termuat dalam SK wali kota. Dengan penataan kawasan ini bertujuan agar wilayah pesisir lebih tertata rapi dan indah. Infrastruktur penunjang pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui pada awal tahun lalu, Pemkot juga menganggarkan untuk penyusunan DED permukiman Pantai Harapan. Sejatinya kajian ini sudah dicicil sejak beberapa tahun lalu. Namun saat itu tidak langsung menyasar seluruh locus. Sesuai dengan skema tahun lalu. Mengingat RT yang harus ditata di lokasi sama berjumlah enam. Totalnya masih 16,2 hektare. Anggaran tahun ini hanya Rp400 juta jadi ada dua RT. Kalau tahun lalu hampir Rp1 miliar.

“Pantai Harapan di wilayah Berbas Pantai ini pengembangannya masuk kawasan wisata,” terangnya.

Mengenai rencana revitalisasi permukiman kumuh, dia belum bisa kapan itu dieksekusi. Tentunya setelah DED dari enam RT itu rampung semua. Kebutuhan anggaran untuk rencana itu mencapai puluhan miliar rupiah. (ak)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perbaikan Jalan R Soeprapto Masih Menggantung

Next Post

Faisal Dorong Realisasi Pembangunan Pagar Masjid Terapung

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.