• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Benahi Kawasan Kumuh, Sasar Dua Titik Tahun Ini

by Redaksi Bontang Post
10 Oktober 2023, 15:22
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pemkot Bontang akan menyusun DED terkait penanganan kawasan kumuh di Tanjung Laut melalui APBD-P tahun ini.

Pemkot Bontang akan menyusun DED terkait penanganan kawasan kumuh di Tanjung Laut melalui APBD-P tahun ini.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemkot Bontang bakal menyusun detail engineering design (DED) untuk penanganan kawasan kumuh pada akhir tahun ini. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Much Cholis Edy Prabowo mengatakan khusus melalui APBD Perubahan ini terdapat dua titik yang disasar.

“Berupa kampung pesisir Tanjung Laut Indah dan Tanjung Limau,” kata Edy.

Khusus di pesisir Tanjung Laut Indah menjangkau RT 12 sampai 14. Sementara untuk penyusunan DED penataan kawasan kumuh di Tanjung Limau pagu anggaran yang disiapkan mencapai Rp500 juta. Kajian ini mencakup aspek sanitasi, perbaikan rumah, dan drainase.

“Disesuaikan dengan kondisi kawasan nantinya,” ucapnya.

Ia memastikan pelaksanaan pengerjaan penataan menjadi ranah pemprov Kaltim. Harapannya dapat terealisasi di tahun depan. Oleh sebab itu jika DED cepat rampung, maka berimbas terhadap penganggaran dan pelaksanaannya. Kajian ini akan menggandeng tim dari Universitas Mulawarman.

“Ini kewenanganan provinsi. DED nanti sebagai dasar pemprov untuk melaksanakan kegiatan,” tutur dia.

Sesuai dengan regulasi Kawasan 10-15 hektare adalah kewenangan pemprov. Adapun 15 hektare ke atas ranah pemerintah pusat. Regulasi ini juga sudah termuat dalam SK wali kota. Dengan penataan kawasan ini bertujuan agar wilayah pesisir lebih tertata rapi dan indah. Infrastruktur penunjang pun sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui pada awal tahun lalu, Pemkot juga menganggarkan untuk penyusunan DED permukiman Pantai Harapan. Sejatinya kajian ini sudah dicicil sejak beberapa tahun lalu. Namun saat itu tidak langsung menyasar seluruh locus. Sesuai dengan skema tahun lalu. Mengingat RT yang harus ditata di lokasi sama berjumlah enam. Totalnya masih 16,2 hektare. Anggaran tahun ini hanya Rp400 juta jadi ada dua RT. Kalau tahun lalu hampir Rp1 miliar.

“Pantai Harapan di wilayah Berbas Pantai ini pengembangannya masuk kawasan wisata,” terangnya.

Mengenai rencana revitalisasi permukiman kumuh, dia belum bisa kapan itu dieksekusi. Tentunya setelah DED dari enam RT itu rampung semua. Kebutuhan anggaran untuk rencana itu mencapai puluhan miliar rupiah. (ak)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Perbaikan Jalan R Soeprapto Masih Menggantung

Next Post

Faisal Dorong Realisasi Pembangunan Pagar Masjid Terapung

Related Posts

Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap
Bontang

Disdikbud Bontang Beri Opsi PJJ, Sekolah Diminta Sesuaikan Kondisi Kabut Asap

30 Oktober 2026, 08:43
Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka
Kaltim

Polda Kaltim Ungkap 37 Kasus Karhutla, 33 Orang Jadi Tersangka

29 Oktober 2026, 19:14
Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup
Bontang

Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

29 Oktober 2026, 17:10
DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong
Bontang

DPRD Bontang Desak Pemkot Selesaikan Sengketa Jalan Gotong Royong

29 Oktober 2026, 14:51
PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana
Pupuk Kaltim

PKT BERSERI Tumbuhkan Potensi Desa dan Kemandirian Petani Bulutana

29 Oktober 2026, 14:36
Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan
Bontang

Jalan Gotong Royong Bontang Ditutup, Sengketa Lahan Diminta Diselesaikan di Pengadilan

29 Oktober 2026, 13:11

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.