BONTANGPOST.ID, Bontang – Keterbatasan pasokan solar subsidi di SPBN Tanjung Limau berdampak pada aktivitas nelayan di Bontang. Stok yang tersedia belum mampu memenuhi kebutuhan kapal yang mengantre, sehingga jumlah pembelian BBM terpaksa dibatasi.
Seorang nelayan mengungkapkan, jatah solar untuk kapal dompeng bermesin 24 PK yang biasanya mencapai 150 liter kini turun menjadi 120 liter. Bahkan, nelayan terkadang tidak kebagian karena persediaan di SPBN sudah habis.
Menurutnya, pengurangan jatah tersebut cukup memberatkan, terlebih nelayan yang memiliki dokumen lengkap tetap tidak bisa membeli BBM sesuai kebutuhan.
“Padahal dokumen ada. Tapi kuota dikurangi. Alasannya biar adil. Masalahnya kapal besar itu dapat banyak. Kami yang kapal kecil justru dipangkas,” keluhnya.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Bontang Syamsu Wardi membenarkan kondisi tersebut. Berdasarkan catatan DKP3, penjualan solar subsidi di SPBN Tanjung Limau sempat terhenti sejak Sabtu (24/10/2026) hingga Selasa (27/10/2026).
Pasokan baru masuk pada Rabu (28/10/2026), tetapi volumenya hanya 8 kiloliter atau 8.000 liter. Padahal, kebutuhan nelayan yang telah mengantre mencapai 28 kiloliter. Artinya, masih terdapat kekurangan 20 kiloliter.
Situasi itu membuat DKP3 mengambil langkah pengaturan distribusi agar tidak memicu perselisihan antarnelayan. Pembagian dilakukan berdasarkan urutan kapal yang telah bersandar sejak 24 Oktober 2026, dengan jumlah pembelian disesuaikan pada stok yang tersedia dan kesepakatan bersama.
Kapal besar yang sebelumnya bisa membeli hingga 600 liter kini dibatasi menjadi 300 liter. Adapun kapal kecil memperoleh jatah bervariasi, mulai 120 hingga 200 liter untuk setiap perjalanan melaut.
“Kalau dibiarkan bisa konflik. Jadi kami ambil langkah antre sesuai jadwal sandar awal. Kemudian stoknya dibagi atas kesepakatan. Saat ini masih minus 20 kiloliter,” ungkap Syamsu.
Saat ini, SPBN Tanjung Limau dikelola PT Bontang Surya Pratama (BSP). Perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT Bontang Karya Utamindo (BKU), bagian dari Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ).
Di sisi lain, Pemkot Bontang juga tengah membenahi data penerima solar subsidi. DKP3 melakukan kurasi terhadap sekitar 400 data kapal nelayan yang terdaftar sebagai penerima BBM bersubsidi.
Secara keseluruhan, alokasi solar subsidi untuk nelayan Bontang mencapai 192 kiloliter atau 192.000 liter per bulan. Dalam kondisi normal, SPBN menerima pasokan sekitar 8.000 liter setiap hari untuk memenuhi kebutuhan kurang lebih 400 kapal.
Besaran pembelian masing-masing kapal mengacu pada perhitungan sistem XStar milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah daerah tidak menentukan sendiri jumlah liter yang dapat dibeli nelayan.
Setelah data kapal dan kebutuhan nelayan dimasukkan ke sistem, aplikasi akan menghitung alokasi pembelian, baik untuk kebutuhan harian maupun setiap perjalanan melaut.
Namun, Syamsu mengakui, hasil perhitungan dalam aplikasi tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan nelayan di Bontang.
“Kuota berbeda. Di sistem XStar milik ESDM. Tapi kalau mengikuti jatah aplikasi, kuota kita juga tidak cukup,” pungkasnya. (*)







