bontangpost.id – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mendesak penyelesaian dugaan kasus kekerasan oleh oknum guru di Bontang.
Saat ini, perkembangan psikologis anak dengan puluhan tahun lalu jelas sangat berbeda. Pola pengajaran di sekolah tidak boleh menggunakan kekerasan fisik.
Apabila dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) murid kurang memperhatikan, dapat ditegur. Itu juga menjadi suatu bentuk ketegasan.
“Ketegasan pun termasuk bentuk kasih sayang dan perhatian,” kata dia.
Selain itu menurutnya, pemerintah perlu memerhatikan sistem hingga program pendidikan, baik untuk pengajar maupun peserta didik.
“Jangan hanya membangun infrastruktur, tetapi sedikit terabaikan untuk membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),” ujar dia.
Ia menuturkan, tidak ada murid yang gagal melainkan gurunya. Tidak ada guru yang gagal melainkan kepala sekolahnya. Tidak ada kepala sekolah yang gagal melainkan sistemnya.
“Nah sistem seluruhnya dipegang oleh pemerintah,” katanya.
Kendati begitu, ia mengharapkan agar para wali murid senantiasa berkoordinasi dengan pihak sekolah dan turut memahami kondisi psikis seorang guru.
“Beban mengajar itu luar biasa sekali. Kalau hanya sekali, mungkin bagian dari kekhilafan. Tapi berbeda bila saat mengajar selalu kasar dan melakukan kekerasan fisik berulang, serta baru kali ini terungkap,” jelasnya.
Jika demikian, oknum guru tersebut perlu ditindak dan dibina melalui kepala sekolah. Kalau tidak mampu, dapat diperiksakan kondisi psikisnya.
Lebih lanjut, penting untuk saling memahami antara guru dan wali murid. Sebagai guru pun tidak boleh melampaui batas dalam menegur muridnya.
“Dunia pendidikan harus terus dijaga dan masyarakat juga perlu menggunakan asas praduga tidak bersalah. Namun semuanya mesti sepaham, bahwa anak-anak itu wajib dilindungi,” pungkasnya. (*)







