bontangpost.id – Momen terlambatnya penanganan kebakaran lahan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang pekan lalu menjadi keluhan sejumlah personel.
Akibat keterlambatan tersebut, dampak yang ditimbulkan dari kebakaran lahan meluas. Setidaknya 12 hektare lahan hangus terbakar.
Kepala BPBD Bontang Usman mengatakan keterlambatan personel karena sulitnya akses armada BPBD untuk manuver dari halaman parkir, lantaran terhalang kendaraan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi (Stitek) Bontang.
Sebagaimana diketahui kampus Stitek berdampingan dengan kantor BPBD di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut.
“Kalau tepat waktu, lahan yang terbakar tidak banyak. Karena masih bisa dicegah lah. Kami kan bawa mobil yang berisi air mana bisa kalau mutar. Harus satu arah. Sedangkan di lokasi padat kendaraan mahasiswa,” ucapnya, Kamis (19/10/2023).
Padatnya ruang parkir antara petugas BPBD dan mahasiswa Stitek membuatnya dilema. Di satu sisi, kendaraan operasional BPBD tidak bisa di parkir di pinggir jalan karena posisi kantor yang berada tepat di tikungan.
“Kami ini petugas penanganan bencana masa iya malah kami yang parkir sembarangan di bahu jalan. Malahan berpotensi bikin bencana seperti lakalantas,” sambungnya.
Untuk mencegah kondisi serupa terulang kembali, Usman meminta Kepala BPKAD mencari solusi. Mengingat bangunan yang saat ini ditempati kampus Stitek merupakan gedung Pemkot Bontang yang disewakan.
“Kami minta segera diberi solusi. Kalau saya sih maunya gedung Stitek itu tahun ini kami gunakan,” seru Usman.
Terpisah, Rektor STITEK Bontang Hardianto mengatakan bahwa gedung tersebut sudah difungsikan sebagai kampus sejak 2009. Sebelumnya bangunan tersebut berfungsi sebagai gedung Pusdiklat guru.
Menurutnya, jika aktivitas BPBD dalam menangani bencana terhalang oleh parkir kendaraan mahasiswa maka seharusnya kedua belah pihak melakukan komunikasi untuk mencari solusi.
“Jangan sampai ada yang dipojokkan karena masalah parkir. Sebenarnya kuncinya di komunikasi saja,” akunya.
Mengenai aktivitas kampus yang aktif dua bulan terakhir sejak pukul 08.00 hingga 21.00 malam, Hardianto menjelaskan lantaran menyesuaikan dengan kondisi saat ini yang diperkenankan tatap muka pasca pandemi Covid-19.
Sementara status gedung, ia menyebut bahwa sistem sewa aset Pemkot Bontang Baru dilakukan pada akhir 2022 lalu karena adanya peraturan baru. Sebelumnya, status gedung STITEK ialah pinjam pakai.
“Memang benar sebelumnya sepi. Karena saat itu Covid-19 dan sejak 2013 sebagai perguruan tinggi sudah mandiri. Artinya tidak terikat lagi dengan pemerintah,” tutupnya. (*)

