• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Alasan Raking Gugat Partai Berkarya, Sebut Keputusan PAW Tidak Konsisten

by Jelita Nur Khasanah
10 Januari 2024, 10:28
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Anggota Komisi I DPRD Raking  (Jelita/bontangpost.id)

Anggota Komisi I DPRD Raking (Jelita/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Anggota DPRD Kota Bontang Raking menggugat Partai Berkarya selaku partai pengusungnya pada Pemilu 2019 lalu.

Melalui Kuasa Hukumnya Kim Samuel, ia menjelaskan bila Partai Berkarya melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap kliennya secara sepihak dan tidak konsisten.

Padahal sebelumnya terbit surat yang juga dilayangkan kepada Ketua DPRD Kota Bontang. Menyatakan tidak akan melakukan PAW.

“Hal itu berdasarkan keputusan MK Nomor 39/PUU-XI/2013,” katanya.

Jika demikian, pihaknya melakukan gugatan kepada DPD Berkarya Bontang, DPW Berkarya Kaltim, dan DPP Berkarya Pusat.

Ia menjelaskan, dengan dilakukannya PAW tersebut kliennya mengalami kerugian, baik secara materil maupun immateril.

Terinci, kerugian yang dialami berupa diberhentikan antarwaktu sebagai anggota DPRD Kota Bontang periode 2019-2024.

Baca Juga:  Raking Ajukan Gugatan ke Partai Berkarya

Oleh karena itu, kliennya (penggugat) pun tidak dapat melaksanakan mandat yang diberikan oleh para pemilih penggugat pada Pemilu 2019 untuk mewakili para pemilih di DPRD Kota Bontang, jika kemudian dimaknai tindakan oleh ketiga tergugat beralasan menurut hukum.

Baca juga; Raking Ajukan Gugatan ke Partai Berkarya

“Kerugian immateril yakni tercemarnya nama baik penggugat dan hilangnya harkat, martabat, dan kedudukan penggugat,” sambungnya.

Diketahui, sidang pertama dilakukan pada Selasa (9/1/2024) pagi. Kemudian sempat diskors karena terdapat kekurangan data dari pihak tergugat, sehingga dilanjutkan kembali pada siang hari.

“Sidang lanjutan mediasi dijadwalkan pada Kamis (11/1/2024),” jelasnya.

Sementara itu, Kim mengingatkan agar pihak-pihak seperti Ketua KPU dan Ketua DPRD Kota Bontang untuk dapat menahan diri dan patuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

Baca Juga:  Raking Tidak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan PAW Ditunda

“Untuk tidak memaksa melakukan PAW hingga perkara tersebut memiliki kekuatan hukum tetap,” tutupnya. (*)

Tags: partai berkaryaRaking
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pembangunan Kantor Baru Lurah Berbas Pantai Dikucur Rp5 Miliar, Ada Tiga Titik Pilihan Lokasi

Next Post

Tahun Ini Perencanaan Gedung C RSUD Bontang, Tambah Kapasitas 200 Pasien

Related Posts

Gantikan Raking, Tri Ismawaty Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang
Bontang

Gantikan Raking, Tri Ismawaty Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang

12 Februari 2024, 15:08
Gantikan Raking, Senin Tri Ismawati Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang
Bontang

Gantikan Raking, Senin Tri Ismawati Dilantik Jadi Anggota DPRD Bontang

10 Februari 2024, 10:00
Raking Tidak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan PAW Ditunda
Bontang

Raking Tidak Hadir, Sidang Mediasi Gugatan PAW Ditunda

11 Januari 2024, 15:04
Usulan PAW Diproses, Tri Ismawati Digadang Gantikan Raking
Bontang

Usulan PAW Diproses, Tri Ismawati Digadang Gantikan Raking

10 Januari 2024, 15:42
Komisi I DPRD Dukung Rencana Pembagian Batik Gratis untuk Pelajar
Bontang

Raking Ajukan Gugatan ke Partai Berkarya

22 Desember 2023, 11:00
Raking Buka Suara Soal Kepindahannya ke Partai Gerindra
Bontang

Raking Buka Suara Soal Kepindahannya ke Partai Gerindra

15 Agustus 2023, 11:30

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.