bontangpost.id – Polisi terus mengembangkan kasus kecelakaan di depan SPBU KM 3.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, pihaknya mendalami dugaan adanya cekcok antara sopir dan korban.
“Masih kami selidiki lebih lanjut,” katanya saat dikonfirmasi.
Sementara itu ia membenarkan bila korban diketahui membawa senjata tajam.
“Dari informasi saksi seperti itu,” ujarnya.
Diketahui saat ini terduga pelaku berinisial Sa (30) yang merupakan warga Kelurahan Belimbing itu telah ditangkap.
“Dia (Sa) itu sopir pengganti,” katanya.
Adapun pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Terutama soal adanya dugaan unsur kesengajaan,” ujar dia.
Atas kejadian itu, truk bernomor polisi DC 8633 BG itu disita di Mapolres Bontang.
Baca juga; Polisi Masih Dalami Kasus Tewasnya Warga di SPBU KM 3, Sopir Sudah Ditahan
Diberitakan sebelumnya, warga dan pengendara di sekitar SPBU KM 3, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat dihebohkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria yang biasa mengatur arus lalu lintas di SPBU tersebut.
“Memang sering ke SPBU situ (KM 3), tapi tidak tiap hari juga,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham.
Warga Guntung berinisial N tersebut diduga meninggal karena terlindas truk pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 19.15. Diketahui, korban mengalami luka parah di kaki terutama bagian paha.
“Dari laporan yang saya terima, truk itu terhalang oleh korban, sehingga sopir yang pertama tidak berani masuk karena diduga korban membawa sajam, akhirnya disuruh temannya memasukkan mobil ke dalam pom bensin,” jelasnya.
Alhasil, saat truk melintas, diduga sopir tak melihat keberadaan korban, hingga akhirnya terlindas. Korban pun kemudian dilarikan ke RS PKT, namun nyawanya tak dapat tertolong. (*)







