bontangpost.id – Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan yang menewaskan pria yang biasa mengatur lalu lintas di depan SPBU KM 3.
Kapolres Bontang AKPB Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto mengatakan, terduga pelaku berinisial Sa (30) yang merupakan warga Kelurahan Belimbing itu telah ditahan.
“Dia (Sa) itu sopir pengganti,” katanya.
Adapun pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Terutama soal adanya dugaan unsur kesengajaan,” ujar dia.
Baca juga; Kronologi Warga Terlindas Teuk di SPBU KM 3, Sopir Diduga Kabur
Hal senada diungkapkan Bhabinkamtibmas Belimbing Briptu Ilham, yang menyebut bahwa sopir telah menyerahkan diri pada pukul 01.00 dini hari.
“Di Simpang Sangatta tadi malam itu kaburnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, warga dan pengendara di sekitar SPBU KM 3, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat dihebohkan dengan peristiwa meninggalnya seorang pria yang biasa mengatur arus lalu lintas di SPBU tersebut.
“Memang sering ke SPBU situ (KM 3), tapi tidak tiap hari juga,” ujar Bhabinkamtibmas Kelurahan Belimbing Briptu Ilham.
Warga Guntung berinisial N tersebut diduga meninggal karena terlindas truk pada Minggu (4/2/2024) sekitar pukul 19.15. Diketahui, korban mengalami luka parah di kaki terutama bagian paha.
“Dari laporan yang saya terima, truk itu terhalang oleh korban, sehingga sopir yang pertama tidak berani masuk karena diduga korban membawa sajam, akhirnya disuruh temannya memasukkan mobil ke dalam pom bensin,” jelasnya.
Alhasil, saat truk melintas, diduga sopir tak melihat keberadaan korban, hingga akhirnya terlindas. Korban pun kemudian dilarikan ke RS PKT, namun nyawanya tak dapat tertolong. (*)







