bontangpost.id – Keluarga korban pembunuhan satu keluarga yang terdiri dari lima orang, yaitu ayah, ibu, dan tiga anak di bawah umur di Dusun Lima, RT 18, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), sekira pukul 01.30, Selasa (6/2) dini hari, meminta agar J, tersangka pelaku pembunuhan, dihukum mati.
“Kami menuntut hukuman seadil-adilnya. Kalau bisa ya nyawa dibalas nyawa. Itu saja. Kalau bisa ya dihukum mati,” kata Putut, salah satu anggota keluarga korban kepada Kaltim Post (induk bontangpost.id), Rabu (7/2).
Anggota keluarganya yang jadi korban pembunuhan itu yakni WL (34) sebagai kepala rumah tangga atau suami yang adalah kakak kandungnya, SW (34) selaku ibu rumah tangga atau istri WL, serta tiga buah hati pasangan ini. Yakni RJ (15), VD (12), dan ZA (2,5). RJ disebut-sebut adalah anak tiri WL.
Peristiwa ini menghebohkan warga PPU. Setelah terjadi pembunuhan, tersangka juga diduga tega melakukan perundungan seksual terhadap jenazah SW dan RJ. J berhasil diringkus Polres PPU empat jam sejak peristiwa berdarah itu terjadi.
Putut mengatakan, J yang merupakan siswa SMK kelas 3 di PPU, diduga telah merencanakan pembunuhan tersebut dengan matang. J telah membunuh korban dengan cara yang sadis dan kejam.
“J telah merebut kebahagiaan kami. Kami tidak akan pernah bisa memaafkan dia,” ujarnya.
Keluarga korban juga meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada J. ”Kami berharap J dihukum dengan hukuman mati. Dia harus merasakan apa yang telah dia lakukan kepada keluarga kami,” kata dia. Kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut ini telah menggemparkan masyarakat.
J, sebagai tersangka pembunuhan, merupakan anak di bawah umur yang sesuai identitas pada kartu tanda penduduk (KTP)-nya, baru genap berusia 18 tahun pada 27 Februari 2024. Sesuai undang-undang, tersangka masuk kategori anak di bawah umur apabila usianya belum mencapai 18 tahun. Putut mengatakan, informasi yang beredar di media sosial bahwa J mabuk dan yang bersangkutan mau mencuri di rumah WL, dianggapnya hal itu semakin menutupi modus pembunuhan berencana yang diduga dilakukan oleh J.
“Kalau menurut saya, melihat di TKP dan sama lukanya korban itu ‘kan sengaja direncanakan. Kalau akibat percekcokan bertetangga sebagai pemicunya saya anggap itu tidak masuk akal. Mungkin ada dendam tapi saya tidak tahu kalau ada dendam. Yang jelas kayaknya itu pembunuhan berencana, itu sudah pasti,” katanya. Dia tidak memercayai saat senjata tajam yang diduga digunakan J untuk menghabisi korban sempat ditunjukkan oleh tersangka saat di TKP, yang disebutnya tampak tumpul.
Sementara luka yang terjadi pada korban, kata dia, terkesan sangat tajam dengan luka bacok yang rapi. Sehingga, kata dia, tidak sesuai dengan barang bukti yang ditunjukkan di TKP dan sempat dilihatnya itu. “Kalau tidak sangat tajam untuk kulit dahi saja tidak mempan itu,” tuturnya. (riz)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post