• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Lima Pengedar Sabu di Bontang Selatan Ditangkap Polisi

by Yulianti Basri
1 April 2024, 10:43
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Lima tersangka penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Lima tersangka penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolsek Bontang Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Unit Reskrim Polres Bontang menangkap lima orang sekaligus yang terlibat kasus narkoba, pada Senin (1/4/2024) pukul 03.00.

Awalnya polisi menangkap empat pengedar sabu di Jalan Zamrud, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan. Mereka ialah Ru (27), Di (23), Ar (18), dan MRI (23).

“Mereka kami tangkap di sebuah rumah, mereka sedang berkumpul di dalam kamar,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib Rais.

Saat digeledah ditemukan 38 bungkus narkoba jenis sabu seberat 13,05 gram. Sabu tersebut disimpan di dalam sebuah tas. Polisi juga menyita timbangan digital, sedotan runcing, dan ponsel milik tersangka.

Baca Juga:  Simpan 30 Poket Sabu, Warga Guntung Ditangkap

Sebelumya seorang tersangka berinsial MRI tersebut juga sempat membuang barang bukti sabu sebanyak 7 poket atau seberat 2,41 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

“Tapi berhasil ditemukan anggota (polisi), selanjutnya dikembangkan ternyata dibeli dari seorang pria yang berdasarkan identitas merupakan warga Tanjung Laut,” sebutnya.

Polisi pun langsung bergerak cepat menangkap As (27) Warga Tanjung Laut, Bontang Selatan. “As ini lah pemasoknya, masih kami telusuri lagi dia dapat sabu itu dari mana,” ujarnya.

Atas perbuatan mereka, kini keempatnya ditahan di Mapolsek Bontang Selatan. Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Baca Juga:  Jual Sabu, Dua Residivis di Tanjung Laut Indah Ditangkap
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berikut Tahapan Pilkada Serentak 2024

Next Post

Mudik Gratis Dialihkan Pakai KM Egon, Pendaftaran Sampai Hari ini

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.