• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pengajuan Dispensasi Nikah Paling Banyak dari Bontang Selatan

by Jelita Nur Khasanah
2 Mei 2024, 19:24
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Angka perkawinan anak di Bontang terus ditekan.

Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Bontang Trully Tisna Milasari mengatakan, pihaknya bakal melakukan edukasi dan pembinaan terlebih dahulu bila ada yang melayangkan dispensasi nikah.

“Pengadilan agama mengirimkan pemohon dispensasi yang berusia di bawah 18 tahun untuk diberikan edukasi terlebih dahulu,” katanya.

Penjelasan yang diberikan menyentuh sejumlah aspek, seperti kesiapan finansial, mental, hingga kesehatan.

Jika demikian, para pemohon dapat mempertimbangkan kembali terkait dispensasi yang diajukan.

Disebutkan dia, perkawinan anak di bawah umur lebih berisiko. Lantaran minimnya pengetahuan terkait kehamilan, kesehatan, dan pola asuh, sehingga anak berpeluang mengalami stunting.

“Dilihat dari orientasi hidup anak di bawah umur dan orang dewasa juga sudah berbeda,” sebutnya.

Ia menuturkan, sejauh ini permohonan menjalani edukasi untuk dispensasi nikah yang dikirimkan pengadilan agama dan masuk di data Puspaga, paling banyak berasal dari wilayah Kecamatan Bontang Selatan.

“Pengajuannya beragam, ada yang karena hamil di luar ikatan pernikahan dan karena alasan lain,” tutur dia.

Sebagai informasi, angka perkawinan pada anak usia dini di Bontang diklaim mengalami penurunan.

Menurut data Pengadilan Agama Kota Bontang, terdapat 58 perkara pernikahan dini yang terjadi pada 2021. Angka tersebut kemudian berkurang menjadi 31 perkara pada 2022. Kembali menyusut di tahun 2023 menjadi 21 perkara. (*) 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kampung Iklim di Gunung Telihan Diresmikan, Diklaim Kurangi Sampah hingga Penggunaan Energi Berlebih

Next Post

Ambil Sabu Pakai Sistem Jejak di Kampung Baru, Warga Berbas Pantai Dipenjara

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.