bontangpost.id – Pasangan Basri Rase dan Chusnul Dhihin gagal melaju ke Pilkada Bontang melalui jalur perseorangan.
Dikatakan Ketua KPU Bontang Muzarobby Renfly pasangan tersebut tidak memenuhi syarat (TMS).
“Tidak memenuhi batas waktu submit di Silon (Sistem Informasi Pencalonan),” kata Robby, sapaannya. (*)







