bontangpost.id – Saat ini fasilitas kesehatan mulai diwajibkan untuk menggunakan rekam medis elektronik. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 24/2022 tentang Rekam Medis Elektronik.
Untuk itu, RSUD Taman Husada dalam memenuhi tuntutan tersebut telah mengembangkan sistem informasi manajemen secara digital bernama ITS Simpler
Sistem ini buatan mandiri dari internal tim IT RSUD Taman Husada, sehingga merupakan suatu keistimewaan tersendiri.
“Di dalam perkembangannya sistem ini mengakomodasi keberadaan rekam medis elektronik yang memang dituntut harus ada di dalam Permenkes 24 Tahun 2022,” kata Humas RSUD Taman Husada, Siti Aisyatur Ridha.
RSUD Taman Husada tergolong pionir dalam pembuatan rekam medis elektronik, karena grand design ITS Simpler telah dibuat sejak 2019.
“Lalu dilakukan ujicoba awal 2020 dan terus berkembang sampai sekarang. Diawali dengan aplikasi rekam medis elektronik IGD dan rawat jalan, sekarang mulai berkembang ke rekam medis elektronik rawat inap dengan memakai salah satu ruangan perawatan sebagai pilot project-nya,” terangnya
ITS Simpler sebagai sistem yang terintegrasi dari berbagai unit dari pendaftaran pasien, kluster pasien rawat jalan, rekam medis elektronik, pengelolaan keluhan pelanggan, permintaan perbaikan fasilitas RS sampai ke data billing.
“Manfaat dari ITS Simpler tentunya mempercepat dan mempermudah pelayanan sehingga meningkatkan kepuasan. Baik dari pengguna internal maupun eksternal dalam hal ini pelanggan RS,” pungkasnya. (*)







