Oleh: Herdiansyah Hamzah (Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman)
PEMILIHAN kepada daerah (pilkada) serentak akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 nanti. Terdapat 37 daerah provinsi dan 508 daerah kabupaten/kota se-Indonesia yang akan memilih kepala daerah dan wakil kepada daerah-nya masing-masing.
Namun tidak banyak ide dan gagasan yang menghiasi proses penyelenggaraan Pilkada ini. Baik mereka yang mencalonkan diri melalui partai politik maupun melalui jalur perseorangan, belum memberikan warna dalam hal program yang akan dibawa jika terpilih nanti. Ini salah satu problem politik elektoral kita selama ini, dimana yang terjadi lebih kepada proses sirkulasi elit politik.
Kita tidak menemukan sirkulasi ide dan gagasan yang cukup. Minimal proses evaluasi terhadap apa yang sudah dikerjakan dan apa yang dilakukan kedepannya. Semua berfokus kepada dinamika aktor, bukan pada dinamika ide dan gagasannya.
Hampir semua daerah memiliki pola yang sama, miskin ide dan gagasan dalam perhelatan pilkada. Politik elektoral yang seringkali disebut-sebut sebagai “pesta demokrasi” ini, pada akhirnya justru menjelma menjadi “pesta elit politik”. Bahkan tidak jarang yang menyebutnya sebagai “pesta oligarki”. Sebab terjadi semacam upaya untuk menyandera pesta semua warga negara ini, menjadi pesta segelintir orang saja.
Rakyat banyak seolah hanya sekadar pelengkap, manusia kelas dua yang dipaksa mengontrak di rumah sendiri. Rakyat banyak dijadikan mesin mendulang suara, namun ditinggal pasca pilkada selesai. Inilah anomali politik di Indonesia.
Kuasa Oligarki
Jika pilkada ini hanya dipusatkan pada sirkulasi elit politik, maka tentu ruang kendalinya ada pada kelompok politik dominan. Siapa mereka? Adalah mereka yang mengontrol dan mengendalikan jalannya kekuasaan. Mereka ini yang disebut sebagai “oligarki”, yakni kekuasaan yang dikendalikan hanya oleh segelintir orang. Pengaruhnya begitu dominan dalam mengatur jalannya roda pemerintahan.
Secara etimologi, oligarki yang dalam bahasa Yunasi disebut sebagai “oligarkhia”, berasal dari kata “olígos” yang berarti sedikit, dan “arkho” yang berarti mengatur atau memerintah . Jadi secara sederhana, oligarki dapat kita pahami sebagai kendali kekuasaan di tangan segelintir orang. Mereka mengatur jalannya pemerintahan sedemikian rupa demi kepentingan kelompoknya. Jeffrey A. Winters dalam bukunya bertajuk “Oligarchy” menempatkan oligarki dalam dua dimensi, yakni dimensi modal kapital dan dimensi kekuasaan.
Tidak hanya kendali terhadap kekuasaan, kelompok oligarki ini juga mengontrol partai politik. Terutama mereka para pengusaha pemegang saham terbesar dalam partai politik. Bagaimana bisa sebuah institusi demokrasi seperti partai politik bisa terjebak dalam lingkaran oligarki?
Ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain : Pertama, ketua umum sebagai figur utama atau elite partai yang menjadi penentu. Karena di Indonesia pada umumnya partai politik tidak bersifat ideologis, maka figuritas di kebanyakan partai disebabkan karena faktor sejarah terbentuknya partai atau sebuah “moment historis”.
Figuritas ini yang membangun patronase, sehingga cenderung membentuk tata kelola partai yang sentralistik. Kedua, adanya ketergantungan finansial partai pada sumber-sumber keuangan dimiliki figur tertentu. Ketiga, pelembagaan partai yang belum sempurna, sehingga aturan dan sistem yang dijalankan bergantung dari kepentingan elit dan jaringan oligarkinya.
Keempat, AD/ART partai juga memberikan landasan bagi penguatan para elit, sehingga figur pimpinan partai menjadi demikian berkuasa, dan pada beberapa partai menjadi demikian absolut, karena aturan main internal memberi celah untuk itu.
Dan Kelima, faktor eksternal yang mempengaruhi aturan main terkait kepartaian dan kepemiluan. Bahkan hingga saat ini, keharusan kaderisasi, pengelolaan keuangan partai yang mampu menetralisasi peran oligarki belum diatur secara tegas dan komprehensif .
Pertarungan Gagasan
Karena pilkada ini di bawah kendali para oligarki, mendominasi kekuasaan hingga partai politik, maka desain yang ditawarkanpun tidaklah berfokus kepada ide dan gagasan. Bagi mereka, yang terpenting adalah suara yang diperoleh secara kuantitatif, bukan ide dan gagasan sebagai jalan keluar kesejahteraan rakyat banyak.
Dan ini menjadi gejala umum dalam setiap momentum politik elektoral, dari pusat hingga ke daerah. Jadi jangan heran jika yang dikedepankan dalam upaya menarik dukungan, terbatas kepada “gimik politik”. Mulai dari urusan joget, branding fisik, kampanye nyeleneh, hingga pemanfaatan media sosial secara masif.
Belajar dari Filipina, kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti tiktok, instagram dan facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakannya.
Hal yang sama juga diriru oleh Prabowo saat Pilpres lalu, dengan memperkenalkan “goyang gemoy” yang diiringi musik “oke gas” kepada publik. Ini jelas menegasikan substansi ide dan gagasan yang seharusnya mengedukasi publik. Jika memahami pilkada sebagai ajang untuk mendidik publik, maka seharusnya pertarungan ide dan gagasan lebih dikedepankan dibanding urusan “gimik politik”.
Kita kehilangan rasionalitas dalam berpolitik. Karena jantung dari demokrasi adalah ide dan gagasan. Dari ide dan gagasan itulah yang menjadi cerminan kedalaman pengetahuan para calon, sekaligus memberikan jawaban atas segala macam persoalan pokok rakyat banyak.






