BONTANGPOST.ID, Samarinda – Titik terang kasus dugaan korupsi yang diduga menyeret nama mantan gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), yakni Awang Faroek Ishak, masih dalam proses serangkaian pemeriksaan penyidik.
Puluhan saksi yang diduga terkait masalah perizinan emas hitam, silih berganti menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengambil tempat pemeriksaan di Aula Maratua kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim, Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dari catatan harian ini, sudah 39 orang dimintai keterangan hingga Senin (30/9). Mulai pejabat lingkungan Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang masih aktif hingga sudah purnatugas diminta hadir memberikan keterangan.
Sementara itu, Kabag Umum BPKP Kaltim Muhammad Surjadi yang kembali ditanya awak media menyebut, komisi antirasuah masih berkegiatan.
Terpisah, Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto yang ditanya awak media menjelaskan, kemarin (1/10), tim antirasuah kembali memeriksa lima orang tambahan saksi dalam dugaan kasus korupsi penerbitan izin pertambangan batu bara.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perihal izin usaha pertambangan di Kaltim,” jelas Tessa.
Lima orang tersebut adalah SR, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kukar, SOH staf di ESDM Kaltim, SU yang disebut sebagai kepala biro hukum Setdaprov Kaltim, SA bagian kearsipan, dan TK perwakilan balai pemantapan kawasan hutan wilayah IV Samarinda.
Berkaca dari pemeriksaan bergiliran yang dilakukan penyidik KPK sejak Jumat (27/9) lalu di Kantor BPKP, dengan bertambahnya lima saksi, artinya saat ini sudah total ada 44 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Namun, KPK belum membeberkan secara rinci terkait hasil penyidikan terhadap pemeriksaan para saksi.
Sementara itu, salah satu pejabat yang dimintai penjelasan, yakni mantan kepala bidang minerba ESDM Kaltim Azwar Busra menuturkan, pemanggilan penyidik itu merupakan hal yang lumrah.
“Kalau mantan pejabat ya begitu. Terkait dengan apa yang pernah dilakukan selama menjabat. Tapi tetap secara prosedural. Kalau soal apa yang disampaikan, penyidik KPK kan belum selesai lakukan penyidikan dan penyelidikan. Jadi saya enggak bisa banyak bicara,” jelasnya.
Menurutnya tidak etis kalau untuk menyampaikan substansi kasus yang tengah disidik KPK. Dia hanya menyebut pada Jumat sudah menghadap penyidik.
“Nanti biar rekan KPK yang menyampaikan. Yang jelas saya cuma sekali saja dipanggil KPK,” tegasnya. Namun, Azwar kaget yang dipanggil penyidik hingga puluhan orang. “Saat saya datang sudah ada beberapa orang yang diperiksa,” tegasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post