• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kasus IUP Tambang, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

by Redaksi Bontang Post
3 Oktober 2024, 14:31
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Gedung BPKP Kaltim yang menjadi tempat kerja sementara KPK saat berada di Kaltim. KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi izin tambang di Kaltim. (Foto: Restu/KP)

Gedung BPKP Kaltim yang menjadi tempat kerja sementara KPK saat berada di Kaltim. KPK tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi izin tambang di Kaltim. (Foto: Restu/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Pasca penggeledahan di kediaman eks gubernur Kalimantan Timur, Awang Faroek Ishak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka, dalam dugaan kasus korupsi terkait perizinan tambang di Kaltim.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto awalnya menyebut, pihaknya sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang tengah disidik KPK terkait perizinan pertambangan di Kaltim. Sayangnya, Tessa hingga saat ini belum membeberkan identitas tiga tersangka tersebut. Namun, ada tiga orang yang dicekal untuk bepergian ke luar negeri.

“Larangan bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur,” kata Tessa.

KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI), yaitu AFI, DDWT, dan ROC.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kaltim

“Mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan,” sambungnya. Disinggung soal muatan politik, hal itu ditepisnya. “KPK tidak pernah berpolitik. Semua perkara yang sudah naik tahap penyelidikan dan penyidikan akan tetap ditangani dan proses sesuai rencana yang telah dibuat,” tegas Tessa.

Sementara itu, dalam pantauan media ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa keterangan tambahan. Rabu (2/10), KPK kembali menambah daftar orang yang diperiksa. Ada lima orang yang diperiksa, termasuk tiga orang yang dicekal ke luar negeri seperti diumumkan KPK sebelumnya.

AFI adalah Awang Faroek Ishak yang merupakan mantan gubernur Kaltim dua periode 2008–2013 dan 2013–2018.  Kemudian ada DDWT yang diduga adalah Dayang Donna Walfiaries Tania merupakan ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim yang juga anak kedua dari AFI.

Baca Juga:  KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar

Selain itu, ada aparatur sipil negara berinisial ZI yang diduga adalah Zakariyansyah Iban. Termasuk mantan kepala dinas ESDM Kaltim berinisial WWH, yakni Wahyu Widhi Heranata yang diagendakan untuk diperiksa penyidik KPK.

Kemudian yang turut diperiksa adah ROC, yang diduga kuat Rudy Ong Chandra yang merupakan komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim. Nama terakhir ini adalah orang ketiga yang dicekal KPK. Ditelusuri terkait perusahaan tersebut, map yang diperoleh lokasi berada di daerah Menamang Kanan, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sementara itu, Kabag Umum BPKP Kaltim Muhammad Sujardi, mengatakan pemeriksaan KPK telah berakhir 2 Oktober 2024. Sebab sesuai dengan masa peminjaman gedung.

“Sesuai peminjamannya berakhir hari ini (Rabu (2/10)),” ujarnya. Dia menegaskan, belum ada pengajuan lanjutan terkait peminjaman ruangan. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPK Geledah Rumah AFI
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BNNK Bontang Tes Urine Mendadak Puluhan Pegawai Bea Cukai

Next Post

Najirah-Aswar Siapkan Program Unggulan untuk Kesejahteraan Nelayan

Related Posts

KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar
Bontang

KPK Geledah Kediaman Mantan Pejabat Pemkab Kukar

22 Oktober 2024, 15:28
KPK Diminta Turun ke Kutai Timur Pelototi Proyek MYC Mandek, Rawan Dikorupsi
Kaltim

AFI Tak Hadiri Panggilan Kedua KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

9 Oktober 2024, 10:18
KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim
Kriminal

KPK Periksa Lima Saksi Tambahan Kasus Dugaan Korupsi Izin Pertambangan Batu Bara di Kaltim

2 Oktober 2024, 11:27
Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP
Kriminal

Ini Daftar Pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar yang Diperiksa KPK terkait Dugaan Kasus Korupsi IUP

30 September 2024, 15:34
Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah
Kriminal

Operasi KPK di Kaltim Selalu Terjadi Jelang Pilkada, Pokja 30; Peringatan untuk Kepala Daerah

29 September 2024, 18:58
KPK Diminta Turun ke Kutai Timur Pelototi Proyek MYC Mandek, Rawan Dikorupsi
Kriminal

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim

29 September 2024, 13:31

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.