• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bawaslu Bontang Sebut Tak Temui Dugaan Pelanggaran SK TAPPD

by Jelita Nur Khasanah
15 November 2024, 18:36
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Bawaslu Bontang

Kantor Bawaslu Bontang

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dugaan pelanggaran SK Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah (TAPPD) menemukan titik terang.

Hasil penelusuran yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang bersama tim Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu), tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran.

Hal itu berdasarkan hasil kajian, serta dari permintaan keterangan berbagai pihak.

“Termasuk dari permintaan keterangan saksi ahli,” ujar Koordinator Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bontang Ismail Usman.

Dalam UU 10/2016 pasal 71 ayat 1 menyebut pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga:  Pembentukan Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang Dipertanyakan

Sementara untuk menguji keuntungan atau kerugian dari salah satu paslon, harus menggunakan delik materil.

“Jadi hasil tersebut sesuai dengan keterangan ahli,” sebutnya.

Sebelumnya, dibentuknya tim ahli percepatan pembangunan daerah (TAPPD) sempat menimbulkan pertanyaan publik. Lantaran SK ini diterbitkan mendekati masa cuti Wali Kota Bontang Basri Rase.

Basri pun angkat bicara. Kepada awak media, ia menyebut perumusan tim ahli tersebut telah dibahas sejak 2021 lalu.

Ia menuturkan, pembentukan tim tersebut didasarkan untuk melakukan percepatan dan pemulihan ekonomi. Terutama dalam memberikan kritik dan saran. Serta merespons keresahan di masyarakat.

“Maka pembentukan tim ini tidak untuk kepentingan politik,” katanya. (*) 

Tags: TAPPD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Terafiliasi dengan Paslon, Anggota Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang Terbukti Langgar Netralitas

Next Post

Sutomo Jabir-Nasrullah; Kuda Hitam Penantang 3 Petahana dalam Pilkada Bontang

Related Posts

Bapperida Bontang Sebut Bakal Perketat Aturan Anggota TAPPD
Bontang

Bapperida Bontang Sebut Bakal Perketat Aturan Anggota TAPPD

21 November 2024, 12:35
Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi
Bontang

Satu TAPPD Langgar Netralitas, Bawaslu Sarankan Anggota Lain Dievaluasi

20 November 2024, 14:36
Anggota TAPPD Terbukti Langgar Netralitas, Bapperida Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu
Bontang

Anggota TAPPD Terbukti Langgar Netralitas, Bapperida Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

18 November 2024, 18:22
Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi
Bontang

Terafiliasi dengan Paslon, Anggota Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang Terbukti Langgar Netralitas

15 November 2024, 16:18
Udin Mulyono Dilaporkan, Basri Rase Sebut Serahkan ke Pihak Kepolisian
Bontang

Pembentukan TAPPD Disorot, Basri Rase; Perumusan Sudah Sejak 2021 Lalu

12 November 2024, 16:57
Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi
Bontang

Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi

12 November 2024, 14:11

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.