• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bapperida Bontang Sebut Bakal Perketat Aturan Anggota TAPPD

by Jelita Nur Khasanah
21 November 2024, 12:35
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang Amiruddin Syam (Jelita/ bontangpost.id)

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Bontang Amiruddin Syam (Jelita/ bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang bakal mengevaluasi Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah yang kini tengah menjadi sorotan.

Kepala Bapperida Kota Bontang Amiruddin Syam menuturkan, tim tersebut dibentuk sejak 2021 lalu. Ditujukan untuk membantu percepatan program pembangunan daerah.

“Agak terlambat karena mencari cantolannya dulu,” tuturnya.

Berdasarkan koordinasi dengan bagian hukum, pembentukan tim ahli itu tidak memerlukan perwali. Cukup dengan SK wali kota. “Maka kami buatkan SK saja,” sebut dia.

Nantinya, SK bakal diperbarui per tahun. Mengingat tim ini bersifat insidentil, sesuai dengan kebutuhan.

Meski demikian, pihaknya akan memperketat aturan terkait dengan persyaratan anggota tim. Terutama agar tidak ada lagi anggota yang nantinya didapati berafiliasi secara politik.

Baca Juga:  Anggota TAPPD Terbukti Langgar Netralitas, Bapperida Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

Lebih lanjut, ia juga mengakui sulitnya memperoleh tenaga ahli di Bontang. Lantaran ada aturan seperti diharuskan untuk berkantor.

Berbeda dengan kondisi di daerah lain, misalnya Samarinda, yang sudah memiliki banyak akademisi dari universitas.

“Pastinya ini menjadi pembelajaran dan kami akan evaluasi. Tentu kami ingin yang terbaik, yang dapat membantu dalam pelaksanaan tugas,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Tags: TAPPD
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Pilkada Serentak 27 November 2024, Bahaya Serangan Siber Mengancam Kaltim

Next Post

Tahun Depan, Daftar Barang Ini Bakal Kena PPN 12 Persen

Related Posts

Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi
Bontang

Satu TAPPD Langgar Netralitas, Bawaslu Sarankan Anggota Lain Dievaluasi

20 November 2024, 14:36
Anggota TAPPD Terbukti Langgar Netralitas, Bapperida Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu
Bontang

Anggota TAPPD Terbukti Langgar Netralitas, Bapperida Bakal Tindaklanjuti Rekomendasi Bawaslu

18 November 2024, 18:22
Bawaslu Bontang Sebut Tak Temui Dugaan Pelanggaran SK TAPPD
Bontang

Bawaslu Bontang Sebut Tak Temui Dugaan Pelanggaran SK TAPPD

15 November 2024, 18:36
Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi
Bontang

Terafiliasi dengan Paslon, Anggota Tim Ahli Percepatan Pembangunan Daerah Bontang Terbukti Langgar Netralitas

15 November 2024, 16:18
Udin Mulyono Dilaporkan, Basri Rase Sebut Serahkan ke Pihak Kepolisian
Bontang

Pembentukan TAPPD Disorot, Basri Rase; Perumusan Sudah Sejak 2021 Lalu

12 November 2024, 16:57
Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi
Bontang

Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas TAPPD, Bawaslu Bontang Panggil Tujuh Saksi

12 November 2024, 14:11

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resep Cumi Hitam, Lezat dan Memanjakan Lidah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.