BONTANGPOST.ID, Bontang – Kasus kekerasan terhadap anak ibarat fenomena gunung es terbalik. Banyak korban yang enggan bercerita karena merasa takut atau bahkan diancam. Hal ini pun mengundang reaksi dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Menurutnya, untuk mencegah hal tersebut tentu diperlukan peran serta seluruh masyarakat. Baik itu keluarga, tetangga, RT, kelurahan dan kecamatan serta OPD terkait. Agar segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui, bahkan melihat langsung kejadian di luar norma itu.
Politikus Golkar tersebut juga berharap korban maupun orang terdekat korban kekerasan tidak hanya diam. Sehingga kasus tersebut bisa langsung ditangani dengan cepat. Agar korban bisa mendapatkan pendampingan baik secara mental maupun psikis oleh pemerintah.
“Memang perlu peran semua pihak agar kasus kekerasan bisa terekspose,” ucapnya, Senin (29/7/2024).
Kata Faiz-sapaannya, selain itu peran orang tua juga sangat penting dalam memberikan edukasi kepada anaknya dengan memberikan pendampingan khusus.
Agar anak memahami, ketika ada orang asing yang ingin berbuat tidak baik kepada anak tersebut. Dengan demikian anak bisa membentengi dirinya agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
“Peran serta orang tua juga penting dalam mengedukasi anaknya,” ujarnya.
Untuk diketahui, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23 Tahun 2002, anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.
Kekerasan terhadap anak adalah suatu tindakan penganiayaan atau perlakuan salah pada anak dalam bentuk menyakiti fisik, emosional, seksual, melalaikan pengasuhan dan eksploitasi untuk kepentingan komersial yang secara nyata atau pun tidak, dapat membahayakan kesehatan, kelangsungan hidup, martabat atau perkembangannya. (*)







