BONTANGPOST.ID, Bontang – Dirut Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Rahman belum ingin berkomentar soal status kepemilikan PT Laut Bontang Bersinar (PT LBB), yang diakui Lien Sikin sebagai perusahaan miliknya.
“Minta akta pendirian perusahaan sama beliau (Lien Sikin). Saya no comment dulu ya,” singkatnya.
Sementara itu, Bontang Post telah berupaya mengonfirmasi Komisaris PT LBB Hariyadi. Namun belum mendapat respons.
Diketahui, PT LBB merupakan anak usaha Perumda AUJ, yang berdiri 2021 silam. Perusahaan ini didirikan sebagai pengganti Pelindo IV untuk mengelola Pelabuhan Loktuan.
Sebelumnya, Direktur PT LBB Lien Sikin mengaku bila status kepemilikan PT LBB telah beralih menjadi perusahaan miliknya.
Hal itu dibuktikan dengan akta perusahaan yang mencantumkan nama Lien Sikin sebagai pemilik tunggal. Akta perusahaan tersebut sempat diperlihatkan secara sekilas oleh Lien Sikin. Meski begitu, Lien Sikin melarang media ini untuk mendokumentasikan akta tersebut.
Media ini mencoba mengecek profil perusahaan di situs Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) online, namun pencarian dengan kata kunci PT Laut Bontang Bersinar dan PT LBB tidak ditemukan.
Kendati demikian, PT Laut Bontang Bersinar ditemukan dalam profil pemilik manfaat. Hanya saja, ada keterangan bahwa PT LBB belum melaporkan data pemilik manfaat.
Persoalan di tubuh LBB diakui Lien Sikin telah ditangani oleh Polres Bontang. Tetapi, saat ini Polres Bontang menyerahkan ke Inspektorat Daerah untuk melakukan audit internal. Meski mempertanyakan langkah Inspektorat yang ikut campur dalam persoalan ini, di tengah belum adanya penyertaan modal dari pemerintah, namun Lien Sikin mengaku siap bertanggung jawab jika perbuatannya disebut berpotensi korupsi.
“Jadi PT LBB jangan dikambinghitamkan,” sebut dia. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post