BONTANGPOST.ID, Bontang – Trotoar di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, terganggu fungsinya akibat keberadaan tiang halte yang lama milik perusahaan. Halte tersebut sudah tidak lagi berfungsi, tetapi tiangnya masih berdiri, menghambat akses pejalan kaki yang seharusnya bebas dari halangan.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kecamatan Bontang Utara bersama Kelurahan Guntung tengah mempersiapkan langkah pembongkaran. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, mengungkapkan bahwa langkah awal telah diambil dengan mengirimkan surat teguran kepada pihak perusahaan .
“Kami meminta klarifikasi dari terkait rencana pembongkaran tiang halte ini. Apakah perusahaan bersedia membongkar sendiri atau menyerahkan tugas tersebut kepada pihak kelurahan,” jelas Nanang, Senin (25/11/2024).
Hingga kini, pemerintah masih menunggu tanggapan dari perusahaan. Jika tidak ada balasan dalam waktu yang telah ditentukan, surat teguran kedua akan dilayangkan sebagai tindak lanjut. Nanang menegaskan bahwa opsi pembongkaran langsung oleh pemerintah hanya akan dilakukan sebagai langkah terakhir dengan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku.
Menurutnya, pembongkaran tiang halte ini penting untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur aman bagi pejalan kaki. Masalah ini telah menjadi keluhan warga yang sering melintasi area tersebut, karena terpaksa menggunakan badan jalan akibat trotoar yang tidak dapat digunakan.
“Kami ingin memastikan fasilitas umum seperti trotoar kembali berfungsi maksimal. Ini bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan warga,” tambahnya.
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara juga berjanji akan terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar solusi yang diambil tidak menimbulkan kerugian bagi pihak manapun, sekaligus memastikan fungsi trotoar dapat dipulihkan sepenuhnya.
“Langkah ini juga bertujuan meminimalisir risiko kecelakaan yang mungkin terjadi jika pejalan kaki harus turun ke jalan. Kami berkomitmen untuk menata fasilitas publik demi kepentingan bersama,” tutup Nanang. (*)







