BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kecamatan Bontang Utara aktif mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), layanan yang dirilis Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Program ini diharapkan mempermudah pengelolaan data kependudukan secara modern dan praktis.
Chandra, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Bontang Utara, mengungkapkan bahwa promosi penggunaan IKD telah dilakukan bersamaan dengan kegiatan lain, seperti perekaman Kartu Identitas Anak (KIA). Meski demikian, hingga saat ini belum ada program khusus jemput bola untuk mempercepat pendaftaran IKD.
“Dalam setiap kesempatan perekaman KIA, kami selalu mengedukasi warga, termasuk guru-guru, untuk mulai menggunakan IKD. Kami juga menyediakan stan pendaftaran IKD di berbagai kegiatan,” jelas Chandra.
Proses pendaftaran IKD memerlukan sejumlah persyaratan, antara lain KTP elektronik yang aktif, ponsel dengan akses internet, email yang valid, dan nomor telepon yang bisa dihubungi. Selain itu, calon pengguna diwajibkan hadir langsung untuk memasukkan kode verifikasi, sebagai langkah pengamanan data.
“Warga harus datang langsung agar data yang terdaftar valid. Verifikasi ini penting untuk memastikan keamanan identitas digital mereka,” tambahnya.
Setelah memenuhi persyaratan, warga dapat mengunduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui platform App Store atau Play Store. Data yang terintegrasi memungkinkan warga mengakses KTP dan Kartu Keluarga (KK) mereka secara digital.
Chandra menjelaskan, keberadaan IKD memberikan kemudahan dalam berbagai keperluan administratif, seperti check-in di hotel berbasis syariah atau pengurusan dokumen resmi, tanpa harus membawa dokumen fisik.
“Hanya satu akun yang dapat digunakan untuk setiap KTP dan KK. Dengan ini, identitas digital menjadi lebih praktis dan aman,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Bontang Utara berharap inisiatif ini mendorong lebih banyak warga untuk beralih ke IKD, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan. (*)







