BONTANGPOST.ID, Bontang – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kecamatan Bontang Utara melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai aturan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif dan memastikan netralitas selama masa pemilihan.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Bontang Utara, Nanang Sulaiman, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan hingga Senin malam (25/11/2024), bekerja sama dengan tim pasangan calon (Paslon).
“Penertiban ini dilakukan untuk memastikan masa tenang berjalan sesuai ketentuan. Semua APK yang melanggar telah kami tertibkan setelah koordinasi dengan tim Paslon. Saat ini, tidak ada lagi pelanggaran di wilayah Bontang Utara,” ujarnya.
Menurut Nanang, beberapa lokasi seperti Bontang Kuala, Bontang Baru, Api-Api, dan Loktuan masih ditemukan APK yang melanggar sebelum penertiban. Namun, di wilayah Gunung Elai dan Guntung, tidak ada pelanggaran yang ditemukan.
Ia menjelaskan bahwa proses penertiban berjalan lancar berkat dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan tim Paslon. Peran serta masyarakat sangat membantu dalam menjaga ketertiban dan menciptakan suasana Pilkada yang damai.
“Kesadaran dan kerja sama antara masyarakat, tim Paslon, serta pemerintah menjadi kunci keberhasilan penertiban ini. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga demi menjaga kondusivitas wilayah,” tambahnya.
Nanang juga mengimbau masyarakat untuk terus menjaga ketertiban selama Pilkada berlangsung. Dengan koordinasi yang baik dan dukungan penuh dari semua pihak, ia optimistis Pilkada 2024 di Bontang Utara dapat berlangsung aman dan damai.
“Mari kita jadikan Pilkada ini sebagai momen demokrasi yang sehat dan tertib untuk masa depan Bontang yang lebih baik,” tutupnya. (*)







