BONTANG – Pemkot Bontang melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Pemberdayaan Masyarakat (Dissos-P3M) mendorong kepada aktivis perlindungan perempuan dan anak di Bontang, untuk melakukan pencatatan dan pelaporan terhadap tindak kekerasan perempuan dan anak berbasis web atau online.
Hal ini disampaikan Kepala Dissos-P3M, Abdu Safa Muha dalam kegiatan sosialisasi pencatatan dan pelaporan register pelayanan, bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak, di Sekretariat PKK Bontang, Jalan MH Thamrin.
Kata Safa Muha, input data sumber informasi persoalan kekerasan perempuan dan anak di Bontang bisa dipetakan dari 19 titik. Titik-titik tersebut diantaranya di enam puskesmas di Bontang, lima rumah sakit, kantor Polres Bontang, tiga kantor Polsek, tiga Kantor Urusan Agama (KUA), dan Danramil.
“Selama ini masih bersifat manual. Untuk itu, kedepan kita dorong sudah bersifat online,” terangnya.
Dengan adanya terobosan ini pula, Safa Muha menilai, akan ada sifat edukasi kepada masyarakat. Dimana dapat mengenal tentang jenis-jenis tindak kekerasan dalam rumah tangga. Selain itu, terobosan ini juga diharapkan dapat semakin meningkatkan kewaspadaan terkait kasus pelecehan perempuan dan anak.
“Kekerasan anak tidak hanya berupa sentuhan fisik saja. Menelantarkan anak pun juga masuk dalam kategori kekerasan,” tukasnya. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post