• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Diminta Tak Berjualan di Atas Trotoar, 70 Pedagang di Sekitar Pasar Rawa Indah Dapat Surat Peringatan

by Jelita Nur Khasanah
27 Desember 2024, 18:15
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pedagang di sekitar trotoar Pasar Taman Rawa Indah diminta untuk segera bergeser (Nasrullah/bontangpost.id)

Pedagang di sekitar trotoar Pasar Taman Rawa Indah diminta untuk segera bergeser (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemkot Bontang memberikan surat edaran wali kota kepada pedagang yang berjualan di trotoar sekitar Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), Jumat (27/12/2024).

Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang Alfrita Junain Sande mengatakan, surat edaran tersebut sebagai upaya agar pada pedagang tak lagi berjualan di atas trotoar.

“Total ada sekitar 70 PKL yang didatangi untuk diberikan surat edaran. Kami akan lanjutkan lagi pekan depan,” katanya.

Ia mengungkapkan, hal itu mengacu pada Peraturan Daerah Bontang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, terdapat larangan berjualan di badan jalan atau trotoar.

Baca Juga:  Satpol PP Tunggu Perintah Penertiban Pedagang Lagi di Jalan KS Tubun

Adapun surat tersebut diberikan kepada pedagang di sekitar Jalan KS Tubun dan Jalan Ir H Juanda.

Pihaknya memberikan waktu sekitar tujuh hari kepada pedagang agar segera memindahkan lapaknya yang masih berada di atas trotoar.

“Kami mengupayakan penataan lapak secara persuasif. Ini diberikan surat edaran dulu,” tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pasar taman rawa indah
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Badak LNG Sukses Jadi Tuan Rumah 1st LNG Indonesia Forum

Next Post

Sudah Disiapkan Hasto, Puluhan Video Keterlibatan Petinggi Negara beserta Bukti Bakal Diungkap PDIP

Related Posts

Uji Coba Parkir Nontunai di Tiga Pasar Bontang Mulai April 2026
Bontang

Uji Coba Parkir Nontunai di Pasar Bontang Tuai Pro-Kontra, Warga Minta Tunai Tetap Ada

31 Maret 2026, 16:34
Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Ketegasan Pemerintah Tertibkan Pedagang yang Buka  Lapak di Trotoar
Bontang

Pedagang Pasar Rawa Indah Minta Ketegasan Pemerintah Tertibkan Pedagang yang Buka Lapak di Trotoar

16 Desember 2025, 10:59
Pedagang Pasar Rawa Indah Nilai Penertiban Masih Lemah, Desak Pemkot Tegas
Bontang

Pedagang Pasar Rawa Indah Nilai Penertiban Masih Lemah, Desak Pemkot Tegas

23 Agustus 2025, 14:00
Penertiban Lapak PKL di Rawa Indah Tuai Protes Pedagang
Bontang

Penertiban Lapak PKL di Rawa Indah Tuai Protes Pedagang

20 Agustus 2025, 10:19
Besok, PKL di Sekitar Pasar Rawa Indah Kembali Ditertibkan
Bontang

Besok, PKL di Sekitar Pasar Rawa Indah Kembali Ditertibkan

19 Agustus 2025, 11:18
Pedagang Taman Rawa Indah Bontang Ancam Jualan di Jalan, Kesal Banyak Pengampar di Luar Bangunan
Bontang

Pedagang Taman Rawa Indah Bontang Ancam Jualan di Jalan, Kesal Banyak Pengampar di Luar Bangunan

6 Juni 2025, 13:19

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.