• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Aliansi Masyarakat Kaltim Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Bakar Ban Hingga Tutup Jalan

by Redaksi Bontang Post
30 Desember 2024, 14:24
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Terjadi di depan pintu utama Universitas Mulawarman Samarinda. Kenaikan PPN 12 persen diklaim oleh masa aksi mencekik masyarakat. (Foto/Eko)

Terjadi di depan pintu utama Universitas Mulawarman Samarinda. Kenaikan PPN 12 persen diklaim oleh masa aksi mencekik masyarakat. (Foto/Eko)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Sejumlah massa aksi yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Kaltim, menggelar unjuk rasa menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di depan pintu utama Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda, Minggu (29/12) sore.

Para demonstran bergantian menyampaikan orasi, membentangkan spanduk penolakan, dan membakar ban di tengah jalan sebagai bentuk protes mereka terhadap kebijakan tersebut.

“Kebijakan ini tidak berpihak pada masyarakat, khususnya kelompok menengah ke bawah, dan berpotensi memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi,” ujar Muhammad Maulana, salah satu peserta aksi.

Maulana menjelaskan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan bagian dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 7 Oktober 2021.

Baca Juga:  Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

“Tujuan kebijakan ini adalah meningkatkan penerimaan negara untuk mendukung pembangunan pasca-pandemi Covid-19. Namun, di tengah ketidakpastian ekonomi, kebijakan tersebut justru semakin membebani masyarakat,” katanya.

Maulan, yang juga sebagai Ketua BEM KM Unmul itu menegaskan bahwa kebijakan ini paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, seperti buruh dan pelaku UMKM. Menurutnya, kenaikan PPN dapat menyebabkan pendapatan masyarakat tidak sejalan dengan kenaikan harga barang dan jasa.

“Hal ini akan memaksa masyarakat meningkatkan pengeluaran untuk kebutuhan dasar, mendorong kelas menengah jatuh ke kelompok miskin, dan membuat kelompok miskin semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup,” lanjutnya.

Maulana menambahkan bahwa kebijakan ini juga berpotensi memicu inflasi, menurunkan konsumsi masyarakat, dan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga:  PPN Naik 12 Persen Tahun Depan dan Pengaruhnya ke Masyarakat

“Dampaknya juga dirasakan oleh para pekerja yang semakin kesulitan mencukupi kebutuhan keluarganya. Bahkan, ibu hamil yang seharusnya mendapat asupan gizi cukup untuk anak dalam kandungan juga terhambat karena beban ekonomi meningkat,” katanya.

Dia menyebutkan bahwa kenaikan PPN 12 persen ini dapat memperburuk masalah stunting, khususnya di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Kami menilai kebijakan ini bertentangan dengan narasi pemerintah yang berkomitmen menekan angka stunting di Indonesia,” tutup Maulana. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PPN 12 persen
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BNNK Bontang Ungkap Dua Kasus Narkoba, Empat Orang Jadi Tersangka

Next Post

Tak Hanya Gaji, Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan Karyawan PT LBB Juga Menunggak

Related Posts

Tahun Depan, Daftar Barang Ini Bakal Kena PPN 12 Persen
Nasional

Tahun Depan, Daftar Barang Ini Bakal Kena PPN 12 Persen

21 November 2024, 14:26
Pilkada Bontang, Pertarungan Melawan Mitos
Nasional

Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025

15 November 2024, 15:00
PPN Naik 12 Persen Tahun Depan dan Pengaruhnya ke Masyarakat
Nasional

PPN Naik 12 Persen Tahun Depan dan Pengaruhnya ke Masyarakat

12 Maret 2024, 15:00

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.