BONTANGPOST.ID, Bontang – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang telah mengungkap dua kasus narkotika sepanjang 2024.
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani mengatakan, dua kasus tersebut melibatkan empat orang yang dinyatakan sebagai tersangka.
Ia menyebut, modus operandi yang digunakan para tersangka berbeda. Ada yang menggunakan modus jejak dan bertemu langsung dengan pembeli.
“Satu kasus sudah diserahkan ke BNNP,” sebutnya dalam Press Release BNNK Bontang 2024, Senin (30/12/2024).
Adapun dari dua kasus tersebut, pihaknya telah menyita barang bukti sabu seberat 21,04 gram.
Sejatinya, BNNK Bontang menargetkan satu pengungkapan kasus. “Alhamdulillah melebihi target,” katanya.
Diungkapkan dia, BNNK Bontang rutin melakukan razia gabungan dengan pihak terkait. Menyasar daerah rawan peredaran gelap narkotika, lapas, hingga wilayah perairan.
Sementara itu, upaya deteksi dini turut dilakukan dengan tes urine ke 34 kegiatan yang menyasar 3.470 orang. Kemudian didapati 34 orang di antaranya terindikasi positif.
“20 orang direhabilitasi rawat jalan. 14 orang lainnya melakukan rehabilitasi rawat inap di Samarinda dan Bogor,” pungkasnya. (*)Â