BONTANGPOST,ID, Bontang – Asosiasi Pedagang Kota Bontang angkat suara terkait masih adanya toko modern waralaba yang belum klir terkait pengurusan perizinan. Namun saat ini toko modern waralaba tersebut masih beroperasi.
“Ada waralaba yang izinnya belum lengkap tapi sekarang masih tetap berjalan,” kata Ketua Asosiasi Pedagang Bontang Syamsuar.
Salah satunya toko modern waralaba di Loktuan. Usaha tersebut terganjal regulasi jarak karena lokasinya bersebelahan dengan pasar tradisional.
Padahal di dalam regulasi daerah diatur minimal jaraknya 1 kilometer. “Sampai sekarang tidak ada respon. Tetapi saya dengar tidak dikeluarkan izinnya,” ucapnya.
Termasuk toko modern waralaba yang berencana buka di Jalan Jenderal Soedirman. Ia mempertanyakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apakah proses perizinan sudah lengkap.
Menurutnya, asosiasi pedagang meminta pemerintah memerhatikan pengusaha lokal. Bentuknya dengan melakukan pembatasan untuk toko modern waralaba. Ia pun tidak mempersoalkan waralaba yang sudah beroperasi dari aspek jumlahnya.
“Kalau yang sudah ada ya sudahlah. Tetapi harus ada pembatasan jangan sampai bertambah lagi,” terangnya.
Syamsuar akan melihat program kepala daerah terpilih. Dia menjelaskan pemerintah harus hadir dalam pembinaan toko modern lokal. Sehubungan dengan aspek tata kelola manajerial.
Sebelumnya, toko modern waralaba itu berencana melakukan grand opening pada Desember lalu. Tetapi izin analisis dampak lalu lintas dan izin lingkungan belum rampung hingga awal Januari. (ak)







