• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Larang Toko Modern Dibuka Dekat Pasar Tradisional di Bontang, Asosiasi Pedagang Sebut Perizinan Juga Belum Rampung

by Redaksi Bontang Post
3 Februari 2025, 12:30
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Perizinan toko modern waralaba di Bontang sebagian masih belum lengkap. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Perizinan toko modern waralaba di Bontang sebagian masih belum lengkap. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST,ID, Bontang – Asosiasi Pedagang Kota Bontang angkat suara terkait masih adanya toko modern waralaba yang belum klir terkait pengurusan perizinan. Namun saat ini toko modern waralaba tersebut masih beroperasi.

“Ada waralaba yang izinnya belum lengkap tapi sekarang masih tetap berjalan,” kata Ketua Asosiasi Pedagang Bontang Syamsuar.

Salah satunya toko modern waralaba di Loktuan. Usaha tersebut terganjal regulasi jarak karena lokasinya bersebelahan dengan pasar tradisional.

Padahal di dalam regulasi daerah diatur minimal jaraknya 1 kilometer. “Sampai sekarang tidak ada respon. Tetapi saya dengar tidak dikeluarkan izinnya,” ucapnya.

Termasuk toko modern waralaba yang berencana buka di Jalan Jenderal Soedirman. Ia mempertanyakan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait apakah proses perizinan sudah lengkap.

Baca Juga:  Masuk Kampung Baru Bontang, Gerai Ritel Modern Masih Antre Proses Perizinan

Sebelumnya instansi yang menangani memberi waktu selama sebulan untuk melengkapi perizinannya. “Itu sudah lewat seperti apa. Kalau tidak lengkap, berarti dilarang beroperasi karena izinnya tidak bisa terbit,” tutur dia.

Menurutnya, asosiasi pedagang meminta pemerintah memerhatikan pengusaha lokal. Bentuknya dengan melakukan pembatasan untuk toko modern waralaba. Ia pun tidak mempersoalkan waralaba yang sudah beroperasi dari aspek jumlahnya.

“Kalau yang sudah ada ya sudahlah. Tetapi harus ada pembatasan jangan sampai bertambah lagi,” terangnya.

Syamsuar akan melihat program kepala daerah terpilih. Dia menjelaskan pemerintah harus hadir dalam pembinaan toko modern lokal. Sehubungan dengan aspek tata kelola manajerial.

Sebelumnya, toko modern waralaba itu berencana melakukan grand opening pada Desember lalu. Tetapi izin analisis dampak lalu lintas dan izin lingkungan belum rampung hingga awal Januari. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: toko waralabaWaralaba toko modern
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Guru SD di Bontang Bakal Dapat Laptop Gratis, Total Anggaran yang Disiapkan Rp4,4 Miliar

Next Post

Menilik Warisan Budaya Kain Tenun Toraja di Bontang

Related Posts

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih
Bontang

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih

23 Februari 2026, 05:22
Pemkot Bontang Kaji Ulang Kuota Toko Modern, Gerai Baru di Kampung Baru Belum Bisa Beroperasi
Bontang

Pemkot Bontang Kaji Ulang Kuota Toko Modern, Gerai Baru di Kampung Baru Belum Bisa Beroperasi

20 Februari 2026, 15:30
Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan
Bontang

Pemkot Bontang Godok Pembatasan Toko Modern Nasional, Maksimal Lima Gerai Per Kecamatan

20 Februari 2026, 09:00
Masuk Kampung Baru Bontang, Gerai Ritel Modern Masih Antre Proses Perizinan
Bontang

Masuk Kampung Baru Bontang, Gerai Ritel Modern Masih Antre Proses Perizinan

19 Februari 2026, 04:35
Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar
Bontang

Dua Perizinan Toko Modern Waralaba di Jalan Jenderal Soedirman Bontang Belum Kelar

4 Februari 2025, 11:00
Asosiasi Pedagang Minta Pemkot Bontang Setop Keran Toko Modern Waralaba
Bontang

Asosiasi Pedagang Minta Pemkot Bontang Setop Keran Toko Modern Waralaba

1 Februari 2025, 09:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.