• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

PUPR Kutim Bungkam Soal Pelanggaran Tata Ruang PT KSM

by Redaksi Bontang Post
19 Februari 2025, 16:30
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Kantor Dinas PUPR Kutim (Jufriadi/kp)

Kantor Dinas PUPR Kutim (Jufriadi/kp)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kutai Timur, Boni, enggan memberikan komentar terkait pelanggaran tata ruang yang dilakukan oleh PT Kutai Sawit Mandiri (KSM).

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Boni pada Selasa (18/2) pukul 14.18 tidak berhasil karena ia tidak berada di tempat. Ketika dicoba kembali pada pukul 14.35 WITA, Boni juga menolak untuk diwawancarai.

“Tidak ada waktu,” katanya melalui stafnya kepada Kaltim Post.

Sebelumnya, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Daerah (PPLHD) Kutim Marlin Sundu, mengungkapkan bahwa kepemilikan PKKPR PT KSM tidak sesuai dengan peruntukannya dalam pembangunan Pabrik Sawit di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur.

“PKKPR yang melalui proses penilaian pemerintah Kabupaten Kutai Timur harus terintegrasi dengan kebun, namun hal ini tidak dijalankan oleh PT KSM,” kata Marlin Sundu. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga:  Soal Pembangunan Pabrik Minyak Sawit Belum Berizin, Ketua DPRD Kutim Sebut Harus Dibongkar
Tags: PT KSM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dosen Unmul Pindahkan Kuliah Mahasiswa ke Jalan untuk Aksi Indonesia Gelap

Next Post

THM di Bontang Diminta Tak Beroperasi Sementara, Mulai Tutup Sepekan Sebelum Ramadan

Related Posts

Soal Pembangunan Pabrik Minyak Sawit Belum Berizin, Ketua DPRD Kutim Sebut Harus Dibongkar
Kaltim

Soal Pembangunan Pabrik Minyak Sawit Belum Berizin, Ketua DPRD Kutim Sebut Harus Dibongkar

19 Februari 2025, 15:15

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.