• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Soal Pembangunan Pabrik Minyak Sawit Belum Berizin, Ketua DPRD Kutim Sebut Harus Dibongkar

by Redaksi Bontang Post
19 Februari 2025, 15:15
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPRD Kutim Jimmi. (Jufriadi/KP)

Ketua DPRD Kutim Jimmi. (Jufriadi/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Kutim – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Jimmi menanggapi penyegelan proyek pembangunan pabrik minyak kelapa sawit milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) yang belum melengkapi perzinan dan memperoleh Persetujuan Lingkungan.

“Sesuai prosedur, sebuah perusahaan jika tidak memenuhi syarat untuk melakukan operasinya, memang harus dilakukan tindakan yang tepat dan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Jimmi, Selasa (18/2).

Selain itu, Jimmi menyoroti potensi kerusakan dan pencemaran lingkungan yang dapat ditimbulkan oleh pembangunan pabrik kelapa sawit PT KSM yang berada di bantaran sungai.

Ia menegaskan, jika potensi kerusakan lingkungan tersebut terbukti, maka PT KSM harus bertanggung jawab dan membongkar pabriknya untuk melindungi kelestarian lingkungan.

Baca Juga:  PUPR Kutim Bungkam Soal Pelanggaran Tata Ruang PT KSM

“Karena jarak yang terlalu dekat (sungai) itu, dari segi PBG itu kan tidak memenuhi syarat itu, memang harus dibongkar, sih,” ungkap Jimmi.

Jimmi menekankan, kepatuhan terhadap aturan yang berlaku serta pemenuhan aspek kemanusiaan dan lingkungan adalah kewajiban bagi setiap perusahaan.

Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut akan mendapat sanksi hukum yang tegas dan tidak dapat ditoleransi. (jfr)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: PT KSM
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

UU Minerba ‘Kilat’ Disahkan, JATAM; Seperti Bangun Candi dalam Semalam

Next Post

Dosen Unmul Pindahkan Kuliah Mahasiswa ke Jalan untuk Aksi Indonesia Gelap

Related Posts

PUPR Kutim Bungkam Soal Pelanggaran Tata Ruang PT KSM
Kaltim

PUPR Kutim Bungkam Soal Pelanggaran Tata Ruang PT KSM

19 Februari 2025, 16:30

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.