• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Instruksikan Pelayanan Online

by BontangPost
30 Mei 2017, 12:29
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Foto wajah: Kasmidi Bulang (DOK)

Foto wajah: Kasmidi Bulang (DOK)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengintruksikan Pemkab Kutim untuk membuat pelayanan publik berbasis online.
Metode ini dianggap efektif untuk mencegah tindak kriminal yang dilakukan orang tidak bertanggungjawab.

“Karena ini intruksi, maka wajib dilaksanakan,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Hal ini diaminkan Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah. Dia menuturkan KPK meminta semua pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat wajib menggunakan sistem online. Hal ini dimaksud agar sistem administrasi keuangan terarah dan tepat sasaran.

“Jadi target kami memang 2018 sudah terealisasi. Kalau saat ini masih dalam tahap persiapan,” katanya.

Beberapa persiapan yang harus dipenuhi seperti perangkat dan peraturan. Kedua hal ini wajib dimiliki sebelum menerapkan sistem online. Sehingga semua matang dan sesuai dengan harapan. “Jadi perangkat apa saja disediakan dulu. Kemudian aturannya. Jadi jika sudah ada semua maka pelayanan dilakukan satu pintu. Semua terarah pada satu instansi terkait,” katanya.

Baca Juga:  PDAM Janji Air Lancar saat Ramadan

Sementara ini, Kutim masih menerapkan enam jenis pelayanan satu pintu. Itupun masih dilakukan secara manual. Seperti Gangguan Keramaian (HO), Surat Izin Tempat Usaha (SITU), Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan lainnya.

“Tetapi nanti semua pelayanan satu pintu. Tidak lagi hanya enam, akan tetapi 100 lebih. Jadi kami bertahap dulu untuk berbenah. Yang jelas metode online tersebut akan kami terapkan,” katanya.

Langkah ini mendapatkan dukungan penuh dari warga Kutim. Rahmadi warga Sangatta Utara ini mendukung penuh langkah KPK. Cara online dianggap jitu untuk menangkal Pungli, Korupsi dan lainnya. “Kalau online karyawan tidak bisa bermain-main. Jadi sangat bagus sekali usulan ini,” katanya (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: KPKOnlinePelayananSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Safari Ramadan Ditiadakan, Pertimbangan Tenaga, Ganti dengan Safari Syawal 

Next Post

Tapak Tangan Ikon Pariwisata Kutim

Related Posts

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto
Kriminal

KPK Resmi Tahan Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

20 Februari 2025, 19:53
Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah
Nasional

Anak Terlibat Penganiayaan Dokter Koas, KPK Mulai Analisis Kekayaan Dedy Mandarsyah

16 Desember 2024, 08:00
DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim
Nasional

DPR Tetapkan Pimpinan dan Dewas KPK, Ada Mantan Ketua PN Balikpapan hingga Hakim serta Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Mantan Gubernur Kaltim

22 November 2024, 10:30
KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir
Kaltim

KPK Periksa 10 Proyek Strategis di Samarinda, Mulai Pembangunan Pasar hingga Pengendalian Banjir

4 Oktober 2024, 16:00
KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya
Kaltim

KPK Tetapkan Mantan Gubernur Kaltim Jadi Tersangka Bersama Dua Orang Lainnya

27 September 2024, 13:08
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli, Dewas Segera Gelar Sidang Etik
Kriminal

KPK Cecar Pengusaha Tan Paulin Soal Dugaan Transaksi Batu Bara di Kukar

30 Agustus 2024, 15:50

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.