Sudah Periksa Tiga Saksi
SANGATTA – Polres Kutim terus mendalami kasus dugaan pembuatan LPj fiktif yang dilakukan Ketua Umum PDIP Kutim, Agiel Suwarno. Rencananya, pihak kepolisian akan meminta data ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal tersebut diungkapkan Pj Kanit Tipikor Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf. Paling lambat surat tersebut dilayangkan pekan ini.
“Setelah kami koordinasi dengan Kesbangpol Kutim, ternyata pelaporan LPj Parpol itu ke BPK langsung,” kata Abdul Rauf ditemui di ruangannya, Selasa (30/5) kemarin.
Sebelumnya, pihaknya juga telah bersurat ke Inspektorat Kutim untuk meminta data hasil audit. Sayangnya permintaan itu belum direspon hingga kini. Dia menambahkan, sejauh ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan, termasuk pelapor.
“Saksi yang diajukan cukup banyak oleh pelapor, tapi sejauh ini kami pilih random dulu. Kalau terlapor kami jadwalkan dimintai keterangan pekan depan. Sejauh ini kami masih mengumpulkan informasi dan klarifikasi,” singkatnya.
Sementara itu, sampai saat ini Agiel masih belum bisa ditemui wartawan. Nomor handphone yang biasa dihubungi tidak aktif. Pesan singkat yang dikirim wartawan juga tidak dibalas.
Diwartakan sebelumnya, Agiel dilaporkan Sekretaris DPC PDIP Kutim, Suyono. Pelapor mengatakan Agiel tidak pernah berkoordinasi dengan anggota partai lain dalam pengelolaan keuangan, khususnya bantuan yang diterima dari Pemkab Kutim. “Anggota lain tidak pernah dilibatkan dan diajak berkoordinasi,” kata Suyono kepada wartawan.
Hal tersebut, sambung dia, terjadi dalam kurun waktu tiga tahun. Yakni sejak 2014 hingga 2016 lalu. Dana bantuan yang diterima selama tiga tahun tersebut mencapai Rp. 127,4 juta. Katanya, dalam penyampaian LPj Agiel juga tidak pernah berkoordinasi dengan anggota yang lain. Suyono juga mengaku sudah menelusuri dokumen-dokumen itu. Ia menduga, LPJ yang dibuat oleh Agiel tersebut fiktif.
“Pihak – pihak yang ada dalam kwitansi atau tanda terima ternyata tidak ada. Kemungkinan besar LPJ tersebut adalah fiktif,” katanya.
Suyono pun lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Kutim pada hari Senin (8/5) lalu, sekaligus memberikan keterangan. Ia menyertakan berbagai berkas dan dokumen seperti LPJ PDIP. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post