• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Sidang Tuntutan Pembunuh Istri dan Anak Ditunda 

by BontangPost
31 Mei 2017, 12:27
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DITUNDA: DS (baju oranye) memperagakan saat menebas istrinya dengan kapak pada rekonstruksi di Polres Kutim.(DOK/Sangatta Post)

DITUNDA: DS (baju oranye) memperagakan saat menebas istrinya dengan kapak pada rekonstruksi di Polres Kutim.(DOK/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Masih ingat dengan kasus pembantaian istri dan anak, Senin, 14 November 2016 silam di Jalan Batu Kapur Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng. Sesuai jadwal, Selasa (30/5) kemarin, terdakwa Ds akan melanjutkan sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, sidang tersebut terpaksa harus ditunda sepekan kedepan karena masih menunggu penyelesaian berkas tuntutan.

“Jadwalnya memang hari ini tuntutannya. Tapi, karena petunjuk pimpinan belum turun, maka kami meminta ke majelis hakim untuk dilakukan penundaan sidang,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur (Kutim) didampingi Kasi Pidum Amanda.

Dia menerangkan, meski dibawah pengaruh minuman keras, namun perbuatan terdakwa yang tega menghabisi nyawa istri dan anaknya itu tergolong sadis. Karna terdakwa menggunakan kapak untuk membunuh keduanya. Itu sebabnya dalam dakwaan, beberapa pasal disangkakan kepada terdakwa. Diantaranya, Pasal 340 KUHP jo pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 huruf C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Selain itu pasal 44 ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam lingkup rumah tangga.

Baca Juga:  BNK Butuh Dukungan Ulama 

“Karena ancaman pidananya cukup berat, maka untuk tuntutan, kami minta pertimbangan pimpinan secata bertingkat. Mulai dari tingkat Kejari, Kejati (Kejaksaan Tinggi), hingga Kejagung (Kejaksaan Agung). Sama halnya seperti kasus Ijur dulu,” jelasnya.

Seperti diketahui, warga Jalan Batu Kapur Desa Miau Baru Kecamatan Kongbeng dibuat geger atas kematian sadis, Agesta (23) dan Muhammad Hamzah yang merupakan ibu dan anak. Pelakunya, tak lain adalah Ds yang merupakan suami serta ayah tiri korban.

Sebelum kejadian, akibat pengaruh miras oplosan yang ditegak DS, kemudian minta Agesta (23) untuk melayani nafsunya yang sudah memucak. Namun ditolak korban, karena DS dalam keadaan mabuk.

Lantas penolakan korban membuat DS marah sehingga menampar wanita yang telah memberikan DS seorang anak. Tak hanya itu, DS nekat menghabisi nyawa wanita yang ikut membantu ekonomi rumah tangganya itu.

Baca Juga:  Belum Capai Target, Vaksin MR Diperpanjang Lagi

DS kemudian melukai Agesta dengan  kapak secara berulang kali sehingga menyebabkan luka mengenaskan di bagian muka dan belakang kepala.

Selain itu, DS juga menghabisi nyawa Muhammad Hamzah anak tirinya yang menyaksikan langsung pembunuhan terhadap ibunya tersebut. Akibat kapak maut DS, Hamzah sempat dirawat di Puskesmas Kongbeng. Namun ketika dirujuk ke RSUD Kudungga di Sangatta, korban menghebuskan nafas terakhir di daerah Hambur Batu Kecamatan Bengalon. (aj)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pembunuhanSangatta Postsidang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tindaklanjuti Laporan Terhadap Agiel, Polisi Minta Data ke BPK 

Next Post

LHO!!! THM Campakkan Himbauan Pemerintah, Meski Dilarang, Tetap Buka Bulan Ramadan 

Related Posts

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap
Bontang

Mayat Pegawai Disimpan di Freezer, Dua Karyawan Kios Ayam Geprek di Bekasi Ditangkap

30 Maret 2026, 09:53
Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP
Kriminal

Penikaman di Samarinda, Tersangka Dibekuk di TKP

5 Januari 2026, 20:56
Ibu Muda dan Balitanya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya
Kriminal

BREAKING NEWS! Pria Paruh Baya Diduga Ditembak di Depan Kantor Pos Balikpapan

13 Desember 2025, 16:13
Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam
Kriminal

Rebutan Cewek Berujung Maut, Pemuda di Banjarmasin Tewas Ditikam

24 September 2025, 20:55
Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu
Kriminal

Pembantaian 5 Anggota Keluarga di Indramayu, Dipicu Uang Sewa Mobil Rp750 Ribu

10 September 2025, 13:08
Kriminal

Ayah di Samarinda Diduga Cekik Dua Anak Hingga Tewas dan Lukai Perempuan Lansia

25 Juli 2025, 21:23

Terpopuler

  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.