BONTANGPOST.ID, Bontang – Aparat Polsek Bontang Utara menangkap Hari Yakin alias Gobe karena kasus narkoba. Dia diringkus pada pada Selasa malam (27/05/2025) sekira pukul 23.10 di area Sport Center Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Gobe tertangkap tangan membawa plastik klip kecil berisi butiran kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,1 gram. Polisi juga mengamankan barang bukti berikut sejumlah barang bukti lainnya.
Yakni, 1 handphone Infinix Smart 8 warna hijau toska, 1 bungkus rokok merk MOST untuk tempat menyimpan sabu, 1 lembar tisu dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Gear.
Berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan lokasi penangkapan yang terindikasi sebagai titik transaksi, pelaku diduga kuat sebagai pengedar.
“Kami menduga kuat bahwa pelaku tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga memiliki indikasi kuat sebagai pengedar. Oleh karena itu, penyidikan akan kami dalami secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas,” kata Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito. (*)







