• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kutai Timur Dinobatkan sebagai Daerah dengan Penggundulan Hutan Tertinggi Nasional Sepanjang 2024

by Redaksi Bontang Post
13 Juni 2025, 14:03
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi penggundulan hutan. Auriga Nusantara menempatkan Kutai Timur jadi kontributor utama deforestasi tertinggi di Indonesia sepanjang 2024.

Ilustrasi penggundulan hutan. Auriga Nusantara menempatkan Kutai Timur jadi kontributor utama deforestasi tertinggi di Indonesia sepanjang 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Sangatta – Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tercatat sebagai daerah dengan tingkat deforestasi alias penggundulan hutan tertinggi di Indonesia sepanjang 2024. Data tersebut diungkap oleh Auriga Nusantara.

Juru Kampanye Auriga Nusantara, Hilman Afif, mengungkapkan Kutim mengalami kehilangan hutan seluas 16.578 hektare dalam setahun terakhir. Angka ini menempatkan Kutim di urutan teratas secara nasional, di atas 68 kabupaten lain yang mencatat deforestasi lebih dari 1.000 hektare.

Secara keseluruhan, deforestasi nasional mencapai 261.575 hektare pada 2024, meningkat 4.191 hektare dibanding tahun sebelumnya. Kalimantan menjadi wilayah dengan tingkat deforestasi terbesar, yakni 124.896 hektare, yang sebagian besar disebabkan oleh ekspansi kebun kayu, tambang, dan perkebunan sawit.

Di Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri, deforestasi tertinggi tercatat mencapai 44.483 hektare, dengan Kutim menjadi penyumbang terbesar.

Baca Juga:  Banjir Gara-Gara Hutan Gundul

Berdasarkan status penguasaan lahan, sekitar 57 persen deforestasi terjadi di kawasan hutan milik negara, meliputi hutan konservasi, hutan lindung, hutan produksi, dan sisanya terjadi di area penggunaan lain (APL).

Menanggapi laporan tersebut, Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi mengakui adanya hal tersebut, namun ia menilai perlu melihat dari sisi lain, yakni dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Kerusakan hutan yang nyata itu memberi dampak ekonomi kepada masyarakat. Jadi, jangan membandingkan apel itu apel yang harus diganti 16.000, ganti 16.000, tapi dampak ekonominya yang didapatkan dari masyarakat,” ucap Mahyunadi, Kamis (12/6).

Ia menyebut bahwa aktivitas perusahaan pemegang konsesi di Kutim telah diatur oleh undang-undang yang mewajibkan reforestasi sebelum masa izin berakhir.

Baca Juga:  Dilema Investasi dan Kerusakan Hutan

“Tapi berdasarkan itu juga, perusahaan ada kepeduliannya untuk menanam kembali, menghijaukan kembali. Yang rusak itu kan, tidak langsung rusak juga. Secara bertahap butuh waktu juga akan tumbuh lagi hutan-hutan baru di sana,” ujarnya.

Data dari Global Forest Watch mencatat Kaltim telah kehilangan sekitar 3,13 juta hektare tutupan pohon sepanjang 2001 hingga 2024. Jumlah itu setara dengan penurunan 27 persen luas tutupan pohon dibandingkan kondisi tahun 2000.

Akibat deforestasi tersebut, Kaltim diperkirakan menyumbang emisi karbon hingga 2,12 gigaton setara karbon dioksida (CO₂e) ke atmosfer. Angka ini menjadi indikator atas dampak hilangnya hutan terhadap perubahan iklim global. (juf/kp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DeforestasiHutan GundulKerusakan Hutan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

Next Post

Pengadaan Sepatu Pantofel ASN Kutim Bernilai Miliaran Rupiah Dapat Sorotan Tajam dari DPRD

Related Posts

Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup
Lingkungan

Daftar Perusahaan di Kaltim yang Mendapatkan Catatan Buruk Kementerian Lingkungan Hidup

26 Juni 2025, 10:48
Dilema Investasi dan Kerusakan Hutan
Breaking News

Dilema Investasi dan Kerusakan Hutan

28 November 2018, 15:00
Banjir Gara-Gara Hutan Gundul
Bontang

Banjir Gara-Gara Hutan Gundul

1 Agustus 2018, 11:54

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.