BONTANGPOST.ID, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Sekretariat Daerah tercatat mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.445.200.000 untuk rencana pengadaan sepatu pantofel bagi aparatur sipil negara (ASN).
Informasi ini terungkap dari data Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 di laman resmi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dengan kode RUP 57157546.
Dalam laman tersebut, pengadaan dilakukan melalui sistem e-purchasing dan mencakup 620 pasang sepatu berbahan suede dan nubuck. Paket pengadaan diumumkan pada 13 Februari 2025.
Rencana belanja itu menuai sorotan dari anggota DPRD Kutim, Faisal Rachman, mempertanyakan urgensi pengadaan tersebut di tengah kondisi keuangan daerah yang sedang dalam efisiensi.
“APBD kita sekarang sedang dalam proses rasionalisasi, karena prioritas utama adalah penyelesaian utang. Maka, program-program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat seharusnya tidak dianggarkan,” tegas Faisal, Rabu (11/6).
Ia menegaskan bahwa pengadaan sepatu pantofel bagi ASN tidak memiliki nilai manfaat yang signifikan terhadap ekonomi masyarakat.
“Kata kuncinya kan, ada enggak dampak ikutan dari program itu untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat? Ada enggak untuk pengentasan kemiskinan? Ada enggak untuk mencegah stunting?” ujarnya.
Faisal juga menyinggung soal mekanisme usulan anggaran dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menurutnya perlu disaring sejak awal sebelum masuk ke pembahasan DPRD.
“Kadang-kadang kita proses pembahasannya itu singkat. Nah, jadi kita minta supaya usulan-usulan itu sudah difilter duluan di sana,” tambahnya.
Faisal mengingatkan bahwa semua belanja daerah harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kalau memang visinya ke situ, dan program itu mendukungnya, mungkin itu persepsi pemerintah bisa, tapi kalau enggak untuk apa dianggarkan kan?” pungkasnya. (juf/kp)







