BONTANGPOST.ID, Bontang – Motif di balik kasus pembuangan bayi di Gang Komando, Sangatta Utara, Kutai Timur (Kutim) akhirnya terungkap. Pelakunya merupakan warga sekitar, berinisial KF yang mengaku membuang bayinya karena panik dan takut setelah melahirkan.
Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Ardian Rahayu Priatna, menjelaskan bahwa pelaku melahirkan di tempat ia tinggal sekaligus bekerja. Bayi tersebut adalah hasil hubungan di luar nikah dengan kekasihnya.
“Mereka tidak menikah secara resmi, kemudian dia melakukan hubungan badan dan hamil selama 9 bulan. Kemudian, awalnya si pacar ini mau menikahi tetapi si perempuan ini belum siap,” ungkap Ardian, Selasa (17/6/2025).
Dalam kondisi setelah melahirkan, pelaku mengalami kebingungan dan ketakutan karena merasa tidak siap menjadi ibu. Proses kelahiran itu berlangsung tanpa bantuan siapapun.
“Karena dia panik, tidak pernah punya anak sebelumnya. Bayi itu menangis, kemudian bingung sehingga dia memutuskan untuk membuang bayinya karena rasa takut dan panik,” tambahnya.
Meski ayah dari bayi disebut siap bertanggung jawab, keputusan membuang bayi sepenuhnya dilakukan oleh sang ibu, yang saat ini telah diamankan polisi sejak 5 Juni lalu.
“Ayah bayi kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, karena sebenarnya kalau ayah bayi ini dia mau bertanggung jawab. Ini murni kejadian ini dari si ibu. Ibu daripada korban,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah bayi pada Selasa pagi (3/6/2025). Jenazah bayi itu ditemukan warga di pinggir jalan, masih lengkap dengan ari-arinya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (juf/kp)







