• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Dua Tersangka Pengedar Narkoba Diringkus Polres Bontang di Tanjung Laut

by Redaksi Bontang Post
25 Juni 2025, 12:58
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Dua tersangka pengedar narkoba diringkus Satreskoba Polres Bontang.

Dua tersangka pengedar narkoba diringkus Satreskoba Polres Bontang.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Sat Reskoba Polres Bontang meringkus 2 tersangka pengedar sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Mawar, Kelurahan Tanjung Laut pada Senin (24/6) malam kemarin.

Penangkapan pengedar narkoba tersebut berawal dari laporan warga yang resah adanya praktik jual dan beli, narkoba di kawasan pemukiman.

Dua tersangka itu adalah Rahma Doni (28) dan M Reza Piqri (22). Keduanya adalah warga Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP alex Frestian melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, usai dibuntuti penyidik langsung melakukan penangkapan.

Penangkapan pertama ialah tersangka Doni. Dari tangannya polisi mendapatkan 8 poket sabu siap edar dengan berat 3,3 gram.

Kemudian polisi memeriksa ponsel tersangka dan mendapatkan bukti chat bahwa narkoba itu didapat dari rekannya, Reza. Polisi bergerak cepat dan meringkus tersangka ke dua di jalan dekat kediamannya.

Baca Juga:  15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim

“Mereka jaringan. Kami amankan 2 tersangka dengan barang bukti sabu serta timbangan digital,” ucap AKP Rihard.

Kini kedua tersangka sudah mendekam di balik jeruji besi milik Polres Bontang. Polisi juga masih menelusuri keberadaan bandar besar yang menyuplai sabu itu ke kedua tersangka.

Tersangka kemudian dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Terancam maksimal 20 tahun,” pungkasnya. (*)

Tags: peredaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rencana Kutim Jadikan Kampung Sidrap Sebagai Desa Baru Terhambat, Ribuan Warga Masih Ber-KTP Bontang

Next Post

PT IMM Gelar Bersih Sampah di Pelabuhan Tanjung Laut Indah, Peringati Hari Lingkungan dan Pelaut

Related Posts

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44
15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim
Kriminal

15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim

15 September 2026, 16:32
Bidan di Balikpapan Diduga Jadi Kurir 1 Kg Sabu, IRT Ikut Ditangkap Polisi
Kriminal

Bidan di Balikpapan Diduga Jadi Kurir 1 Kg Sabu, IRT Ikut Ditangkap Polisi

1 Agustus 2026, 14:11
21 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus dan Sita 49,94 Gram Sabu
Kriminal

21 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus dan Sita 49,94 Gram Sabu

31 Juli 2026, 14:25
Serang Polisi Pakai Parang Saat Dikepung di Samarinda, Bandar Narkoba Katingan Pembunuh 3 Anggota Polri Ditembak
Kriminal

Kabur ke Kaltim, Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Bontang

13 Juli 2026, 19:18
Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Loktuan Bontang
Kriminal

Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Loktuan Bontang

27 Juni 2026, 20:41

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.