• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Muara Kate Paser

by BontangPost
22 Juli 2025, 12:30
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Polda Kaltim saat merilis penetapan tersangka kasus pembunuhan di Muara Kate, Paser, Juli 2025.

Polda Kaltim saat merilis penetapan tersangka kasus pembunuhan di Muara Kate, Paser, Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Polda Kaltim akhirnya merilis penetapan tersangka kasus pembunuhan Russell (60), tokoh adat penolak hauling batu bara di Muara Kate, Kabupaten Paser. Kejadian itu juga menyebabkan warga lainnya, Anson mengalami luka berat.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yulianto mengatakan, tersangka berinisial MI (60). Rumahnya hanya 200 meter dari lokasi kejadian. Polisi menyebut MI terlibat dalam serangan subuh hari di posko penjagaan warga pada 15 November 2024. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, celana jeans, sarung, dan baju korban yang berlumuran darah, tujuh unit handphone milik saksi, dokumen laporan bulanan R.A. Café dan penginapan, surat visum dari RS Panglima Sebaya atas nama korban Anson dan Russell, hasil ekshumasi jenazah Russell tertanggal 14 Juli 2025, dan pakaian milik tersangka.

Baca Juga:  Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran

Kronologi versi polisi menyebut, pada pukul 02.00 WITA, tersangka MI pamit dari posko untuk pulang ke rumahnya yang berjarak sekitar 200 meter. Ia tidur di ruang TV, sementara istri dan anaknya berada di kamar.

Sekitar pukul 04.00 WITA, kata dia, tersangka kembali ke posko dan menyerang korban inisial Anson dengan pisau. Korban sempat menangkis namun terluka. Saat itu, Russell ditemukan dalam kondisi kritis dengan luka bacok di leher. Tersangka lalu kembali ke rumah.

“Sekira pukul 04.30 tersangka dibangunkan oleh anaknya menginformasikan kejadian di posko. Selanjutnya tersangka dan anaknya menuju posko,” kata Yulianto.

Yulianto menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan publik diminta menunggu proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kunjungan Wapres Gibran ke Muara Kate Kaltim Dianggap Percuma Jika Tak Bisa Realisasikan Ini

Diwartakan sebelumnya, MI pria yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim, merupakan salah satu warga yang aktif dalam aksi penolakan hauling batu bara di Muara Kate. Ia dikenal dekat dengan korban, Russell, dan turut menjaga posko warga sebelum insiden terjadi.

Tragedi Muara Kate terjadi pada 15 November 2024 saat 11 warga berjaga di posko penolakan hauling batu bara PT Mantimin Coal Mining (MCM) di Kecamatan Muara Komam, Paser. Sekitar pukul 04.00 WITA, posko diserang oleh orang tak dikenal. Russell (60), tokoh adat yang memimpin perlawanan, tewas dengan luka bacok di leher. Anson (55), warga lainnya, mengalami luka berat.

Sebelum meninggal, hasil wawancara media ini dengan anak korban, Russell sempat menyebut bahwa pelaku berjumlah lima orang, dua membawa senjata tajam dan tiga lainnya menunggu di mobil minibus. Karenanya, sejak kejadian itu, warga menuntut polisi segera mengungkap dalang di balik pembunuhan, yang mereka duga berkaitan erat dengan konflik tambang batu bara dan pelanggaran larangan hauling di jalan umum.

Baca Juga:  Terancam Hukuman Mati, Berikut Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan di Muara Kate Paser
Tags: Muara Kate
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Marak Peredaran Beras Oplosan, DPRD Bontang Dorong Aparat dan OPD Koreksi Distribusi Pangan

Next Post

Beras Oplosan Bikin Negara Rugi Rp100 Triliun, Begini Ancaman Presiden Prabowo ke Pelaku Usaha Penggilingan Padi Nakal

Related Posts

Sidang lanjutan Pembunuhan di Muara Kate; Lobi Aparat, hingga Dugaan Tekanan terhadap Posko Warga
Kaltim

Sidang lanjutan Pembunuhan di Muara Kate; Lobi Aparat, hingga Dugaan Tekanan terhadap Posko Warga

3 Februari 2026, 15:58
Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran
Kriminal

Terancam Hukuman Mati, Berikut Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan di Muara Kate Paser

9 Desember 2025, 09:00
Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran
Lingkungan

Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran

8 Desember 2025, 19:24
Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Muara Kate Paser
Lingkungan

Aktivis Tambang Muara Kate Paser Kembali Ditangkap, Diadang Polisi 30 Menit Usai Dibebaskan

19 November 2025, 14:06
Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Muara Kate Paser
Kriminal

Kasus Tragedi Muara Kate; Kompolnas Awasi, Keluarga Curigai Misrantoni Jadi Kambing Hitam

29 Juli 2025, 14:30
Kasus Dugaan Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Umum; Jenazah Russel Diautopsi setelah 8 Bulan Kematian
Kriminal

Kasus Dugaan Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Umum; Jenazah Russel Diautopsi setelah 8 Bulan Kematian

16 Juli 2025, 13:55

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.