• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Lingkungan

Aktivis Tambang Muara Kate Paser Kembali Ditangkap, Diadang Polisi 30 Menit Usai Dibebaskan

by BontangPost
19 November 2025, 14:06
in Lingkungan
Reading Time: 3 mins read
0
Polda Kaltim saat merilis penetapan tersangka kasus pembunuhan di Muara Kate, Paser, Juli 2025.

Polda Kaltim saat merilis penetapan tersangka kasus pembunuhan di Muara Kate, Paser, Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Paser – Sekitar 10 kilometer dari Mapolres Paser, di dekat Polsek Tanah Grogot, rombongan mobil terpaksa berhenti. Malam Selasa (18/11) itu, keluarga dan warga Muara Kate yang membawa Misrantoni alias Imis dicegat di tengah jalan. Yang menghadang mereka adalah Kapolres Paser AKBP Novy Adhiwibowo tanpa seragam dinas.

“Surat pengeluarannya sudah dikasih, tapi katanya gak bisa pulang karena besok sudah harus dilimpahkan ke pengadilan negeri,” ungkap Andre, anak Imis, saat dihubungi.

Padahal sejak pukul 17.00 WITA, puluhan warga telah memadati halaman Mapolres menanti kepulangan pria 60 tahun itu. Jam menunjukkan 17.30 WITA yang merupakan batas akhir penahanan aktivis penolak hauling tambang batu bara di jalan umum itu berdasarkan perhitungan hukum. Ia sudah menjalani 119 hari di balik jeruji tanpa satu pun berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan. Imis akhirnya tak pulang malam itu. Ia kembali ditahan.

Surat Perintah Pengeluaran Tahanan Nomor SP.Han/95.h/XI/RES.1.6/2025/Reskrim sebenarnya sudah jelas. Isinya tegas, masa penahanan Imis mencapai batas maksimal, pemeriksaan telah selesai, perpanjangan habis masa berlakunya. Statusnya tak lagi memenuhi syarat sebagai tahanan negara. Penyidik diperintahkan melepaskannya.

Baca Juga:  Kasus Tragedi Muara Kate; Kompolnas Awasi, Keluarga Curigai Misrantoni Jadi Kambing Hitam

Namun di lapangan, cerita berlainan. Koalisi Advokasi Warga Muara Kate, gabungan LBH Samarinda, AMAN, PERADI, dan JATAM Kaltim, menyebut pencegatan itu sebagai pelanggaran hak asasi. Koordinasi dengan kejaksaan, kata mereka, bukan alasan sah untuk menahan seseorang melampaui batas waktu yang diatur undang-undang.

“Tindakan ini menunjukkan proses penetapan tersangka sarat kepentingan. Tidak ada kejelasan dan tidak ada keterbukaan,” tegas Pradarma Rupang dari Koalisi Advokasi Lawan Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus Pembunuhan Muara Kate.

Drama belum usai. Sekitar pukul 21.55 WITA, seorang pendamping hukum bernama Fathur Rahman dari PBH PERADI Balikpapan ditangkap aparat tak lama setelah keluar dari gedung Polres Paser. Penangkapan mendadak itu memicu gelombang kedua kerumunan warga dan keluarga yang kembali ke Mapolres, kali ini mengawal keselamatan Imis dan kuasa hukumnya.

Baca Juga:  Menolak Lupa! Satu Bulan Berlalu Peristiwa Berdarah di Muara Kate, Pelaku Belum Ditangkap

Sementara itu, Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan, membantah pihaknya menahan Fathur. Ia juga menepis tudingan bahwa polisi menahan Misrantoni melewati batas penahanan atau menyalahi prosedur hukum.

Kronologi Kasus

Kasus Imis tak bisa dilepaskan dari peristiwa setahun silam. Tanggal 15 November 2024, penyerangan misterius di Muara Kate menewaskan Russell dan melukai Anson. Polisi menetapkan Imis sebagai tersangka, tapi penetapan itu justru memicu keraguan keluarga korban dan warga setempat.

Andri, kuasa hukum keluarga korban, mempertanyakan lambatnya penyidikan, hampir setahun berjalan tanpa kejelasan motif. Warga sejak awal melihat lebih dari satu pelaku. Sejumlah petunjuk tak ditindaklanjuti, termasuk belum diperiksanya Agustinus Luki alias Panglima Pajaji, penanggung jawab hauling PT MCM, yang namanya berulang muncul dalam rangkaian peristiwa sebelum dan sesudah serangan.

Di balik semua ini, ada konteks lebih besar: penolakan warga terhadap hauling batu bara di jalan negara. Sejak 2023, aktivitas truk perusahaan telah menelan banyak korban jiwa. Wakil Presiden Gibran bahkan sudah meminta perusahaan menghentikan hauling, tapi ketegangan antara warga dan aparat tetap berlanjut.

Baca Juga:  Hauling Batu Bara di Muara Kate yang Makan Korban hingga Diduga Melibatkan Oknum Pejabat Dilaporkan ke Pusat

Keluarga meyakini Imis dijadikan kambing hitam karena keaktifannya menjaga posko penolakan hauling dan mendorong warga menuntut keselamatan jalan. Mereka menilai penahanan ini membuka ruang operasi hauling ilegal tetap berjalan, terbukti dari truk batu bara yang berulang kali melintas meski sudah dilarang dan diprotes ke Wakil Presiden.

Sebelum ditahan 119 hari, Imis sudah diperpanjang penahanannya empat kali. Bahkan sempat menjalani pemeriksaan kejiwaan yang menurut keluarga dilakukan tanpa pemberitahuan. Hal ini dianggap melanggar aturan karena pembantaran hanya diizinkan untuk perawatan medis. Delapan hari ia diisolasi di RSJ.

Tim Advokasi menilai rangkaian perpanjangan, pembatasan akses keluarga, dan isolasi tersebut sebagai bentuk intimidasi dan pelanggaran hak dasar. (*)

Tags: Muara Kate
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Grand Final Duta Anti Narkoba 2025; Wali Kota Bontang Ajak Generasi Muda Perkuat Perlawanan terhadap Narkotika

Next Post

JATAM Ungkap Jaringan Bisnis Tambang yang Dikaitkan dengan Gubernur Sherly

Related Posts

Sidang lanjutan Pembunuhan di Muara Kate; Lobi Aparat, hingga Dugaan Tekanan terhadap Posko Warga
Kaltim

Sidang lanjutan Pembunuhan di Muara Kate; Lobi Aparat, hingga Dugaan Tekanan terhadap Posko Warga

3 Februari 2026, 15:58
Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran
Kriminal

Terancam Hukuman Mati, Berikut Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan di Muara Kate Paser

9 Desember 2025, 09:00
Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran
Lingkungan

Kasus Aktivis Tambang Muara Kate Disidangkan, Jadi Atensi Wapres Gibran

8 Desember 2025, 19:24
Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Muara Kate Paser
Kriminal

Kasus Tragedi Muara Kate; Kompolnas Awasi, Keluarga Curigai Misrantoni Jadi Kambing Hitam

29 Juli 2025, 14:30
Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Muara Kate Paser
Kriminal

Polda Kaltim Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Muara Kate Paser

22 Juli 2025, 12:30
Kasus Dugaan Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Umum; Jenazah Russel Diautopsi setelah 8 Bulan Kematian
Kriminal

Kasus Dugaan Pembunuhan Tokoh Penolak Hauling Batu Bara di Jalan Umum; Jenazah Russel Diautopsi setelah 8 Bulan Kematian

16 Juli 2025, 13:55

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.