BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi C DPRD Bontang memandang perlu ada tambahan fasilitas di Rusunawa Api-Api. Utamanya terkait dengan aspek kesehatan. Pasalnya penghuni Rusunawa tidak diperkenankan untuk memiliki kendaraan roda empat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang Muhammad Sahib mengatakan untuk penanganan awal perlu adanya fasilitas klinik. Tujuannya untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada penghuni Rusunawa. “Kalau ada apa-apa yang terjadi penanganan dini tidak susah,” kata Sahib.
Selain itu, fasilitas klinik juga perlu dilengkapi dengan sarana kendaraan ambulans. Apabila terjadi keadaan kegawatdaruratan maka pasien bisa langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan.
“Ini antisipasi misalnya ada penghuni yang tiba-tiba serangan jantung maka langsung sudah ada teknisnya seperti apa untuk dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
“Kalau di sini ada lebih cepat. Penanganan bisa sesegera mungkin,” tutur dia.
Diketahui jumlah penghuni Rusunawa Api-Api mencapai 168 dari total hunian di bangunan dua tower tersebut yakni 198. Di Rusunawa Api-Api penghuni merupakan masyarakat berpenghasilan rendah. Secara aturan penghuni hanya dibatasi maksimal enam tahun untuk tinggal di bangunan tersebut. (*)







