BONTANGPOST.ID, Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Muhammad Irfan, mendukung rencana pemerintah untuk tetap memberdayakan tenaga honorer masa kerja di bawah 2 tahun.
Kata Irfan, opsi yang direncanakan oleh Pemkot Bontang untuk tetap memberdayakan honorer patut diapresiasi. Rencananya, Pemkot akan pengalihan para tenaga honorer ke skema Sistem Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Nantinya kepala dinas akan melakukan kerjasama dengan honorer menggunakan sistem Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
“Walaupun tidak ada outsourcing tapi ada kontrak antara kepala dinas, itu solusi yang sangat baik,” kata Irfan, Senin (16/6/2025).
Selain skema UKPBJ, Pemkot Bontang juga menyediakan peluang kepada tenaga honorer berpindah menjadi laku usaha. Menurutnya, opsi ini juga sangat baik, apalagi mereka yang punya jiwa usaha.
Tenaga honorer yang punya jiwa wirausaha bisa dikembangkan melalui dukungan pemerintah. Meski tanpa outsourcing, honorer diputus kontraknya tidak menambah pengangguran di Kota Bontang.
“Honorer yang punya jiwa bisnis bagus dan bisa dikembangkan, sementara yang tidak ada jiwa bisnis ada solusi yang munkin pekerjaan seperti UKPBJ,” kata dia.
Lanjut Irfan, sebelum memilih opsi yang ditawarkan pemerintah, sangat penting honorer memahami potensi diri mereka masing-masing. Menurutnya, mereka tidak boleh bimbang dan harus memilih salah satu opsi yang ditawarkan. Artinya, kembali lagi kepada personal masing-masing.
“Kembali lagi yang bersangkutan (honorer) jiwanya ke mana, tidak boleh dua-duanya tapi harus memilih diantara solusi yang diberikan,” jelasnya. (*)







