BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris akan mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Langkah ini diambil sebagai imbas dari kasus pemalsuan Surat Perintah Kerja (SPK) proyek yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang.
Agus Haris menegaskan, pertemuan tersebut bertujuan agar kejadian serupa tidak terulang di OPD lain. Apalagi, kasus pemalsuan dokumen juga pernah terjadi di wilayah kerja Kelurahan Guntung.
“Utamanya kepala perangkat daerah harus menegaskan kepada bawahannya untuk tidak melakukan tindakan yang bisa berujung pidana,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (9/10/2025).
Ia menyayangkan peristiwa itu kembali terjadi. Menurutnya, hal ini menjadi alarm bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan manipulasi data, sebab konsekuensinya bisa berujung pada pidana.
“Kalau sudah menyangkut unsur pidana, tentu tidak ada toleransi,” tegasnya.
Selain itu, Agus Haris juga mengingatkan masyarakat, terutama para kontraktor, agar tidak mudah percaya terhadap tawaran proyek berbekal SPK dari oknum. Ia meminta agar setiap dokumen diverifikasi langsung ke kepala dinas atau sekretaris dinas terkait.
“Jangan hanya tergiur angka keuntungan. Pastikan dulu kebenaran dokumennya,” pesannya.
Sebelumnya, Polres Bontang tengah menyelidiki dugaan kasus penggelapan dana oleh seorang oknum ASN di DKUMPP Bontang. Kasus ini menggunakan modus SPK palsu dan menimbulkan kerugian mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan resmi masuk dan mulai ditangani pihaknya sejak Senin (6/10/2025). (*)