• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Diduga Langgar Aturan, Tambang Poros Samarinda–Bontang Dekat Permukiman Baru Disorot Usai Viral

by Redaksi Bontang Post
10 Oktober 2025, 20:08
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Aktivitas pertambangan yang mendekati permukiman dan jalan negara berpotensi merusak.

Aktivitas pertambangan yang mendekati permukiman dan jalan negara berpotensi merusak.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Samarinda – Aktivitas pertambangan di sekitar Jalan Poros Samarinda–Bontang kembali menuai sorotan. Diduga, kegiatan tambang batu bara di kawasan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, melanggar aturan batas jarak dengan permukiman dan fasilitas umum.

Pantauan di lapangan menunjukkan area pengerukan hanya dibatasi pagar seng dan berdekatan dengan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 014 Samarinda Utara. Aktivitas serupa juga ditemukan di Tanah Datar, Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), dengan jarak sekitar 300 meter dari jalan negara.

Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Judika, menilai kondisi ini sangat berisiko. Selain mengancam keselamatan warga, penggunaan jalan umum untuk pengangkutan batu bara juga berpotensi merusak infrastruktur.

Baca Juga:  Dugaan Oknum Pejabat Kondisikan Hauling Batu Bara di Jalan Umum Kaltim Jadi Tamparan Keras bagi Pemerintah

“Kalau perusahaan menggunakan jalan umum, mereka wajib membangun jalan hauling sendiri. Baik PKP2B maupun IUP harus paham batas dan aturan kegiatan mereka,” tegas Judika.

Sementara itu, Inspektur Tambang Kaltim, Djulson Kapuangan, mengaku belum menerima laporan resmi terkait aktivitas tambang yang mendekati permukiman dan menggunakan jalan umum. “Informasi ini bagus. Kami akan lakukan pengecekan lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, satu perusahaan yang disebut dalam laporan, PT LHI, merupakan pemegang PKP2B, sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Ditjen Minerba. Adapun izin penggunaan jalan umum, menurut Djulson, berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim.

Sebelumnya, masyarakat melaporkan aktivitas tambang di Tanah Merah yang beroperasi di dekat rumah warga dan sekolah dasar. Berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (MOMI), area yang diduga ditambang masuk dalam konsesi milik CV RKA, dengan luas sekitar 137,4 hektare.

Baca Juga:  Tambang Batu Bara di Area Obvitnas, Pengawasan Aparat Dipertanyakan

Di sisi lain, Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah Putranto, menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap aktivitas tambang yang menggunakan jalan umum. “Kami sudah memanggil pihak PT HBBU, subkon PT LHI. Mereka bersedia memperbaiki jalan yang rusak,” ujarnya.

Namun Randy menegaskan, informasi mengenai tambang yang berjarak terlalu dekat dengan jalan negara masih akan ditelusuri. Hal serupa disampaikan Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, yang memastikan akan memeriksa aktivitas tambang di Tanah Merah.

“Terima kasih informasinya, kami akan cek ke lapangan,” singkat Agus. (KP)

Tags: Tambang Ilegal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Setelah Mediasi, Akses Warga Kanaan Bontang Diduga Ditutup Tumpukan Tanah oleh Pengelola Tambang

Next Post

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

Related Posts

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare
Kaltim

Skandal Lahan Transmigrasi Kukar, Izin Tambang Lawas Picu Korupsi dan Kerusakan 1.800 Hektare

30 Maret 2026, 10:00
Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak
Kaltim

Kades Gas Alam Kembali Dipanggil, Polisi Siap Datangi Terkait Izin Tambang di Muara Badak

28 Maret 2026, 11:32
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar
Kaltim

KPK Endus Aliran Dana Rutin ke Ketum PP Terkait Jasa Keamanan Tambang di Kukar

13 Maret 2026, 11:00
Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin
Kaltim

Tambang Batu Bara Beroperasi di Samping TPA Batu-Batu Muara Badak, Camat Akui Belum Cek Izin

10 Maret 2026, 14:35

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.