• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Bontang Akan Data Ulang Bangunan di Sempadan Sungai untuk Penataan Kawasan

by Redaksi Bontang Post
27 Oktober 2025, 13:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Pemkot Bontang akan melakukan pendataan bangunan yang berada di sempadan sungai. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Pemkot Bontang akan melakukan pendataan bangunan yang berada di sempadan sungai. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang melalui jajaran terkait berencana melakukan inventarisasi atau pendataan ulang bangunan yang berada di kawasan sempadan sungai. Langkah ini menjadi tahap awal dalam upaya penanganan dan penataan kawasan bantaran sungai yang selama ini menjadi perhatian pemerintah daerah.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kota (Setkot) Bontang, Sony Suwito, mengatakan pendataan ini dilakukan untuk memperoleh data yang lebih akurat mengenai kondisi di lapangan.

“Kami akan melakukan inventarisasi atau pendataan bangunan serta permasalahan yang ada di sempadan sungai,” ujarnya.

Sony menambahkan, Pemkot sebenarnya sudah memiliki data awal bangunan di sempadan sungai yang sebelumnya dikumpulkan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP). Namun data tersebut akan divalidasi kembali oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) bersama pihak kelurahan.

Baca Juga:  Pemkot Akan Tata Hunian di Bantaran Sungai

“Sebenarnya kita sudah punya data awal. Melalui PUPR, kami akan melakukan validasi kembali data tersebut dengan teman-teman kelurahan,” jelasnya.

Pendataan akan dimulai pekan depan dan dilakukan secara bertahap sesuai hasil lapangan. Hasil inventarisasi nantinya akan dijadikan dasar analisis untuk menentukan langkah penanganan yang tepat di bantaran sungai.

“Data ini akan digunakan sebagai bahan analisis untuk menentukan solusi terbaik, dengan tujuan akhir terwujudnya ruang penyangga di bantaran sungai,” tambahnya.

Meski belum merinci jumlah bangunan bermasalah, Sony memastikan data awal telah dimiliki oleh Dinas Perkimtan dan akan segera ditindaklanjuti oleh PUPRK. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bantaran Sungaipenataan ulang kawasan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

JPU Kejari Bontang Ajukan Banding atas Vonis Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Labkesda

Next Post

Dewan Soroti Progres Proyek Mini Soccer HOP 1 Bontang, Kualitas Material Jadi Perhatian

Related Posts

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar
Kaltim

72 Bangunan di Bantaran Sungai Karang Mumus Dibongkar

23 Desember 2022, 10:00
Pemkot Akan Tata Hunian di Bantaran Sungai
Advertorial

Pemkot Akan Tata Hunian di Bantaran Sungai

7 Agustus 2018, 22:30

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.