BONTANGPOST.ID, Bontang – Komisi A DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan pabrik soda ash di kawasan Kaltim Industrial Estate (KIE), Selasa (25/11/2025).
Sidak ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan keberadaan pekerja asing (TKA) asal Cina yang disebut bekerja sebagai buruh kasar.
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, mengatakan aduan masyarakat terus masuk, terutama dari warga yang tinggal di sekitar buffer zone proyek tersebut. Banyak yang mengkhawatirkan adanya pelibatan tenaga kerja asing pada pekerjaan level rendah.
“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat, makanya kami lakukan sidak,” ujarnya saat ditemui Selasa, (25/11/2025)
Dari hasil pengecekan di lapangan, pihaknya tidak menemukan TKA yang bekerja sebagai buruh kasar.
Berdasarkan penjelasan perusahaan yang terlibat dalam pembangunan proyek itu, TKA yang terlibat bertugas sebagai pengawas pekerjaan, operator alat, serta tenaga teknis yang memberikan pembimbingan penggunaan peralatan asal dari cina.
“Ada 41 pekerja asing yang kami lihat dari daftar. Tidak hanya pengawas, ada operator alat dan pekerja yang berada di kantor. Tidak ada yang bekerja kasar,” jelas Heri.
Heri menekankan kepada pihak perusahaan untuk mengerahkan TKA untuk belajar Bahasa Indonesia agar tidak terjadi komunikasi antar Pekerja Lokal dan asing.
“Ketika mereka melakukan pembimbingan atau pengarahan soal teknis dan alat tidak ada kesalahan pahaman,” terangnya.
Diketahui, pabrik milik Pupuk Kaltim ini dikerjakan oleh PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International. Keduanya memiliki sejumlah sub-kontraktor yang mengerjakan beberapa bagian tertentu. “Kami akan meminta rincian pekerja. Agar kami bisa tahu, apakah sesuai dengan komposisi peraturan tenaga kerja lokal atau tidak,” ujarnya. (*)




