BONTANGPOST.ID, Bontang – Operasi Zebra Mahakam 2025 di wilayah hukum Polres Bontang terus menunjukkan peningkatan penindakan. Hingga Sabtu (29/11/2025), total kendaraan yang terjaring mencapai 3.578 unit.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyampaikan bahwa dari jumlah tersebut, 195 pengendara dikenai tilang.
Purwo merinci, pelanggaran terbanyak masih didominasi pengendara di bawah umur dengan 66 kasus. Disusul menerobos lampu merah 35 kasus, tidak menggunakan helm 33 kasus, melawan arus 24 kasus, serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi sebanyak 30 kasus. Adapun penggunaan ponsel saat berkendara tercatat 12 kasus.
Penindakan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga mencatat angka cukup tinggi. Kamera ETLE merekam 35 pengendara yang tidak memakai helm, 40 pelanggar tidak menggunakan sabuk keselamatan, serta 28 pengendara yang kedapatan menggunakan ponsel saat berkendara.
AKP Purwo menegaskan tingginya angka pelanggaran menunjukkan bahwa kesadaran berlalulintas masyarakat masih perlu ditingkatkan.
“Angka ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas masih perlu ditingkatkan. Banyak pelanggaran yang sebenarnya bisa dihindari,” ujarnya.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Mahakam 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi untuk meningkatkan keselamatan bersama.
“Tujuan utama operasi ini adalah menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman,” tegasnya.
Diketahui, Operasi Zebra Mahakam 2025 masih berlangsung hingga 30 November. (*)






