BONTANGPOST.ID, Sangatta – Alokasi anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk pengadaan tisu toilet senilai Rp261.960.000 memicu perbincangan hangat di media sosial. Publik mempertanyakan urgensi dan kewajaran besaran anggaran tersebut.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada portal resmi sirup.inaproc.id, Setda Kutim tercatat mengalokasikan anggaran Rp261.960.000 pada tahun anggaran 2025 untuk pengadaan tisu toilet melalui sistem e-purchasing.
Pengadaan dengan kode RUP 53921676 itu mencakup 2.000 pack tisu toilet dengan spesifikasi 12 roll per pack. Paket tersebut diumumkan pada 19 Februari 2025.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat dimintai tanggapan memilih tidak berkomentar banyak. Ia menyebut belum mengetahui detail pengadaan tersebut.
“Itu biarlah nanti yang terkait menjelaskannya. Saya juga belum memahami hal itu,” ujarnya, Senin (8/12), melansir Kaltim Post (induk Bontang Post),
Hingga berita ini diturunkan, pihak Setda Kutim belum memberikan penjelasan resmi terkait pengadaan tersebut. (*)







