SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur punya cara jitu guna melestarikan budaya dan adat Kutai. Salah satunya, dengan mewajibkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kutim untuk menggunakan pakaian adat harian Kutai, berupa Miskat dan Besapo. Pakaian tersebut wajib digunakan setiap hari Kamis.
“Jadi mulai habis lebaran, aturan baru itu akan diterapkan,” ucap Bupati Kutai Timur, Ismunandar.
Dia mengatakan, Kutai Timur merupakan bagian dari Kutai. Sehingga sudah sewajarnya juga berupaya melestarikan budaya dan adat Kutai. Hal ini diawali dengan mewajibkan penggunaan pakaian atau baju adat harian khas Kutai berupa Miskat dan Besapo, yang wajib digunakan setiap hari kamis.
“Untuk sementara kewajiban menggunakan pakaian adat ini hanya kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kutim,” ujarnya.
Sementara bagi staf biasa, kata Ismu, belum diwajibkan penuh dan boleh menyesuaikan. Nantinya akan ada surat edaran berupa himbauan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk mentaati dan menerapkan aturan ini.
“Jika bukan warga Kutai sendiri yang berupaya melestarikan budaya dan adatnya maka siapa lagi. Karena jika tidak ada upaya pelestarian, maka lambat laun generasi muda akan melupakan adat istiadat dan budaya daerahnya,” tutup Ismu. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post