• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dimulai Pasca Lebaran, untuk Pejabat Eselon Wajib Gunakan Miskat Setiap Kamis

by BontangPost
10 Juni 2017, 12:20
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
LESTARIKAN BUDAYA: Bupati Ismunandar beserta staf keprotokolan saat menggunakan pakaian adat khas Kutai yang rencananya digunakan wajib setiap Kamis.(Foto: Ist)

LESTARIKAN BUDAYA: Bupati Ismunandar beserta staf keprotokolan saat menggunakan pakaian adat khas Kutai yang rencananya digunakan wajib setiap Kamis.(Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur punya cara jitu guna melestarikan budaya dan adat Kutai. Salah satunya, dengan mewajibkan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kutim untuk menggunakan pakaian adat harian Kutai, berupa Miskat dan Besapo. Pakaian tersebut wajib  digunakan setiap hari Kamis.

“Jadi mulai habis lebaran, aturan baru itu akan diterapkan,” ucap Bupati Kutai Timur, Ismunandar.

Dia mengatakan, Kutai Timur merupakan bagian dari Kutai. Sehingga sudah sewajarnya juga berupaya melestarikan budaya dan adat Kutai. Hal ini diawali dengan mewajibkan penggunaan pakaian atau baju adat harian khas Kutai berupa Miskat dan Besapo, yang wajib digunakan setiap hari kamis.

“Untuk sementara kewajiban menggunakan pakaian adat ini hanya kepada seluruh pejabat eselon di lingkungan Pemkab Kutim,” ujarnya.

Baca Juga:  Reses Komisi B DPRD Gandeng Bupati

Sementara bagi staf biasa, kata Ismu, belum diwajibkan penuh dan boleh menyesuaikan. Nantinya akan ada surat edaran berupa himbauan kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kutim untuk mentaati dan menerapkan aturan ini.

“Jika bukan warga Kutai sendiri yang berupaya melestarikan budaya dan adatnya maka siapa lagi. Karena jika tidak ada upaya pelestarian, maka lambat laun generasi muda akan melupakan adat istiadat dan budaya daerahnya,” tutup Ismu. (aj)

Tags: budayapemkab kutimPNSSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Puasa dan Pembangunan Sumber Daya Manusia

Next Post

Makin Banyak Provokator di Facebook, Wabup Minta Masyarakat Cerdas Pilah Informasi

Related Posts

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham
Kaltim

Pemkab Kutim Anggarkan Rp 261 Juta untuk Tisu Toilet, Bupati; Saya Tidak Paham

8 Desember 2025, 19:06
Tiga Tambahan Gaji PNS Resmi Berlaku Mulai Agustus 2025, Ini Rinciannya
Nasional

Perpres 79/2025 Resmi Terbit, Pemerintah Siapkan “Kado Manis” untuk PNS Selain Kenaikan Gaji

20 November 2025, 15:30
Belum Ada Payung Hukum, Pendaftaran PPPK Tertunda
Kaltim

Pengumuman untuk PNS di Lingkungan Pemprov Kaltim, Jadwal Terbaru Lima Hari Kerja Selama Ramadan

26 Februari 2025, 16:30
Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja
Bontang

Tunggu Keputusan Sanksi, PNS Narkoba di Disdamkartan Masih Masuk Kerja

22 Mei 2023, 11:03
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK

16 Mei 2023, 12:08
Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan
Bontang

Ratusan PNS dan PPPK yang Baru Dilantik, Diminta Taat Aturan

11 Mei 2023, 09:53

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.